foto istimewa

Kebijakan Sawit Fokus Pada Peningkatan Produktivitas, Bukan Hanya Penambahan Lahan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk mengoptimalkan produksi sawit di Indonesia, Kantor Staf Presiden terus mendorong kebijakan industri kelapa sawit di Indonesia untuk memfokuskan pada peningkatan produktivitas, dan bukan hanya penambahan luas lahan kebun. Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan ketika menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Jakarta, 26 Februari 2018.

Kepala staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil

Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia. Mereka berharap Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas yang akan segera dikeluarkan dapat menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas kelapa sawit di Indonesia.

Teguh Surya dari Madani menyatakan, “Evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan, peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia.” Teguh menitipkan 11 masukan kepada pemerintah agar Indonesia bisa membangun perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat bukan kelompok tertentu saja.

Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Sebagai catatan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% tahun 2015. Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.

Perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengingat kompleksitas perizinan kelapa sawit melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk penegak hukum. Pada tahun 2016, KPK telah membuat kajian tentang Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit yang diharapkan dapat membantu mencegah praktik korupsi perizinan dan penggelapan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.

Dalam pertemuan dengan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat itu, Moeldoko menyatakan, “Kantor Staf Presiden akan mempelajari 11 masukan yang baru saja disampaikan dan memastikan akan mendorong arah pembangunan kelapa sawit yang fokus pada peningkatan produktivitas (intensifikasi) yang berkelanjutan bukan pembukaan lahan baru (ekstensifikasi).” Ia juga menegaskan, “Peningkatan produktivitas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan peremajaan kebun kelapa sawit.” Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberi arahan untuk menyelesaikan masalah tanah-tanah rakyat di kawasan hutan termasuk kebun kelapa sawit rakyat.

Menindaklanjuti masukan dari masyarakat, dalam waktu dekat, Kepala Staf Kepresidenan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendiskusikan Rancangan Instruksi Presiden tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas.

Pemerintah berharap kebijakan yang baru dapat meningkatkan produktivitas bukan sekadar penambahan lahan. Kebijakan yang baru diharapkan dapat mendorong produktivitas perkebunan sawit Indonesia mencapai 8 ton/ha/tahun. Saat ini, produktivitas Indonesia baru mencapai 2-4 ton/ha/tahun, masih kalah dari Malaysia yang bisa mencapai 10 ton/ha/tahun.