BALI (Independensi.com) – Wacana legalisasi narkoba dan judi kasino di Pulau Bali yang dikemukakan oleh anggota DPR RI, Desmond J. Mahesa dari Partai Gerindra saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Bali beberapa waktu lalu mendapatkan reaksi keras dari para penggiat anti narkoba di Bali yang menolak tegas wacana tersebut.
“Kami tidak menginginkan adanya wacana peruntukkan khusus untuk orang asing, sebab bertolak belakang dengan semangat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang sedang gencar disosialisasikan oleh BNNP Bali dan para penggiat anti narkoba,” tutur Yusdiana MY, Ketua DPW Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Bali, Selasa (6/3/2018).
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang mengatakan siapa saja boleh mengemukakan pendapat tentang legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu di Indonesia. Namun, tidak ada satu pun payung hukum yang membolehkan hal tersebut.
“Andaikan hal tersebut terjadi, maka di prediksi akan lebih memicu gelombang penyelundupan narkoba secara besar-besaran ke Indonesia,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Diana, Kita akan dinilai tidak konsisten sebab di satu sisi sudah banyaknya generasi muda kita menjadi korban akibat penyalah gunaan narkoba namun di sisi lain kita malah melegalisasi penggunaan narkoba.
“Lakukan terus sosialisasi P4GN dan program wajib lapor, sempurnakan dan permudah lagi mekanismenya agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan rehabilitasi secara gratis,” terangnya.n rehabilitasi secara gratis,” pungkasnya. (hidayat)