Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi. (Ist)

Gandeng Kejaksaan Negeri Jakpus, Bank DKI Tingkatkan Kerjasama Bidang Hukum

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Bank DKI menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal itu demi mewujudkan konsistensi dalam menerapkan tata kelola perusahaan.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi di Jakarta, Selasa (6/3/2018), dalam keterangan pers kepada Independensi.com, Rabu (7/3/2018).

Direktur Kepatuhan Bank DKI, Budi Mulyo Utomo menjelaskan bahwa kesepakatan bersama dengan jangka waktu 1 tahun tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dibidang perdata dan tata usaha Negara.

Lebih lanjut ia menyampaikan dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan.

Budi juga menyampaikan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat merupakan bukti komitmen Bank DKI dalam penerapan tata kelola perusahaan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Ia menjelaskan, sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, Bank DKI mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Pesatnya persaingan bisnis pada industri perbankan yang didorong oleh semakin tingginya kebutuhan masyarakat, Budi menambahkan, menuntut industri perbankan untuk memberikan pelayanan yang baik dengan tetap memperhatikan penegakan hukum.

“Bank DKI menyambut baik kerjasama dengan institusi penegak hukum agar semua tetap berjalan pada koridor yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengapresiasi Bank DKI yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan. Pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum kepada pihak Bank DKI.

“Kita harapkan bersama, dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.