BALI (Independensi.com) – Generasi muda harus memiliki tekad dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) yang dalam dekade terakhir sangat mengkhawatirkan semua pihak, seiring dengan kian maraknya kasus barang haram ini.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu BNNP Bali dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dari Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” kata Gede Putra Wiguna, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat ‘Sosialisasi Bahaya Narkoba & Talk Show’ yang diselenggarakan oleh Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Provinsi Bali dan Mal Park 23, Jl Kediri, Kuta, Bali, Senin (12/3/2018).
Menurut data, Jumlah prevalensi narkoba di Bali pada tahun 2016 sebesar 2,02 % dan pada tahun 2017 sebesar 1,62 %, jadi terlihat ada tingkat penurunan sebesar 0,4 %. Sedangkan jumlah pecandu narkoba di Bali pada tahun 2016 tercatat 62.457 sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 50.539 orang.
Sedangkan untuk peringkat nasional kini Provinsi Bali pada tahun 2017 menempati urutan ke-23 dari peringkat sebelumnya pada tahun 2016 yang bertengger di urutan 11.
“Kami sangat peduli dan ingin mengambil bagian menjadi bagian dari penggiat anti narkoba mengingat bahaya penyalahgunaan narkoba sudah menjadi bencana darurat narkoba di Indonesia,” kata Pdt. Jonathan Soeharto, Ketua Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Provinsi Bali.
Jesicha Soeharto selaku Ketua Youth PGPI berharap informasi yang lengkap tentang dampak bahaya narkoba beserta jenis-jenis narkoba baru yang telah beredar di Indonesia dapat diketahui oleh generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan di Bali.
“Kami berharap setelah mendapat pembekalan maka untuk selanjutnya dapat menjadi penggiat narkoba agar dapat menyampaikan informasinya kepada masyarakat luas. (hidayat)