JAKARTA (Independensi.com) – Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui kesalahannya telah terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan, Novanto mengucapkan permintaan maafnya sembari menangis. Tangisan Novanto terdengar sesaat setelah hakim menyelesaikan pertanyaannya.
Permintaan maaf itu diucapkan Novanto bukan hanya untuk hakim. Dia mengaku bersalah kepada seluruh masyarakat Indonesia, bukan hanya soal perkaranya tapi juga perilakunya selama sidang.
“Yang mulia pertama-tama saya menyampaikan permohonan maaf saya tulus dari hati saya, kepada Yang Mulia Majelis Hakim kepada seluruh pengunjung sidang, kepada seluruh masyarakat Indonesia, yang mana dalam proses persidangan ini ada tingkah laku dan perbuatan saya telah mengganggu proses persidangan ini baik langsung maupun tidak langsung mohon dimaafkan,” kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Selain meminta maaf, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima dalam korupsi e-KTP. “Saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya,” kata Novanto.
Novanto juga menyebut beberapa mantan anggota DPR yang terlibat dalam korupsi e-KTP. Penyebutan itu lengkap dengan nominal uang yang diberikan.
“Pertama adalah untuk Komisi II (DPR) Pak Chairuman sejumlah 500 (ribu US dolar) dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng 500 (ribu US dolar), Tamsil Linrung 500 (ribu US dolar) Olly Dondo 500 (ribu US dolar) di antaranya melalui Irvanto,” katanya. (Berbagai sumber/kumparan/eff)