Humas PT Citra Sumber Sejahtera Terkesan Melawan Bupati dan Kapolsek

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Humas PT Citra Sumber Sejahtera (PT CSS) terkesan melawan Bupati dan Kepolisian dalam kasus perampasan lahan  masyarakat di Peranap, Riau. Hal itu terlihat ngototnya Humas  PT. CSS Bambang dalam mencaplok lahan masyarakat.

Kapolsek Peranap AKP H Anisman terjun ke lahan warga yang dicaplok PT. CSS, Kamis 22 Maret 2018.  “Kami datang supaya Bapak Bambang sebagai Humas PT. Citra Sumber Sejahtera, segera menghentikan aktivitas dilahan masyarakat. Dan ini juga perintah Bapak Kapolres Rengat,” ujar AKP H Anisman kepada Independensi.com.

Humas PT. CSS yaitu Bambang mengomentari bahwa yang dikerjakan PT. CSS yang menyatakan bahwa apa yang mereka kerjakan adalah milik perusahaan. Padahal, lahan itu jelas milik rakyat. Masyarakat yang menanam kelapa sawit lebih dulu datang ketimbang PT CSS yang akhir-akhir ini mengklaim lahan masyarakat tersebut. “Kami merasa ini lahan kami yang kami kerjakan” ujar Bambang

Namun AKP H Anisman memotong perkataan Bambang. “Terkait lahan RKT itu bukan kapasitas kami Kepolisian, intinya tolong hentikan bekerja dilahan masyarakat yang masih berkonflik menunggu ada keputusan dan ini perkataan Kapolres” ujar Anisman

Sementara itu Kepala Dusun Serangge Pabrik, Nasaruddin, menyebut apa yang dilakukan PT. CSS merupakan tindakan yang  tidak berprikemanusiaan. Ini jelas-jelas tindakan jahat dengan mengklaim tanah rakyat. PT CSS bertindak secara preman dalam merampas lahan masyarakat.

“Saya kepala dusun disini, kalian sudah keterlaluan dengan merampas hak lahan warga Desa Punti Kayu. Ini benar-benar tindakan tanpa nurani.   Padahal Bapak Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto sudah perintahkan agar jangan menyerobot lahan masyarakat, tapi kalian melawan”, ujar Nasaruddin.

Namun PT CSS tetap saja mengoperasikan buldoser meratakan lahan pertanian masyarakat. Padahal, tanah itu sudah dikuasai jauh sebelum PT CSS masuk. Perusahaan ini diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan kepala sawit milik konglomerat yang memecah – mecah sertifikat untuk mengelabui pemerintah maupun masyarakat, sehingga seolah-olah perusahaan itu bukan milik konglomerat. “Permainan semacam itu banyak terjadi di Riau dalam rangka menguasai lahan oleh perusahaan konglomerat,” kata seorang warga. (Mangasa Situmorang)