JAKARTA (Independensi.com) – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kiri) menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439 H di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Pertemuan ini merupakan finalisasi dari rangkaian pertemuan sebelumnya yang mengundang para pemangku kepentingan dalam rangka menjaga harga dan stok bapok di setiap daerah menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah) menekankan bahwa seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) di wilayahnya masing-masing, saat menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran 2018/1439 H di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Aturan HET juga berlaku untuk komoditas minyak goreng sebesar Rp11.000/liter dan daging beku sebesar Rp80.000/kg. Selain itu, untuk minyak goreng akan diluncurkan minyak goreng dalam kemasan setengah liter.