Lembaga Pemeringkat Standard and Poor's (S&P). (Ist)

Kritikan S&P soal BUMN, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan selalu menjaga dan mengelola profil risiko dari keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi dan ketenagalistrikan terkait dengan penugasan pembangunan infrastruktur yang diberikan oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekhawatiran yang beredar di publik lantaran Standard and Poor’s (S&P) sempat memberi perhatian kepada kondisi keuangan sejumlah BUMN kedua sektor itu.

Menurut lembaga pemeringkat itu, neraca keuangan beberapa BUMN di kedua sektor dinilai melemah karena peningkatan kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan Kemenkeu senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian/Lembaga (K/L) lain untuk mengelola risiko yang mungkin timbul pada kondisi keuangan BUMN kedua sektor. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kapasitas neraca dan kondisi likuiditas perusahaan secara berkala.

“Pemantauan risiko dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan maupun memitigasi potensi risiko gagal bayar (default risk) yang ditimbulkan oleh BUMN yang menerima penugasan,” ujar Frans, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/4/2018).

Selain itu, pemerintah juga terus mendukung kebutuhan dana BUMN. Caranya dengan memberikan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), memberikan jaminan pemerintah, hingga memberi margin dalam pelaksanaan penugasan yang bersifat Public Service Obligation (PSO).

“Pemerintah juga telah memastikan adanya alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan oleh BUMN sesuai dengan kontrak,” imbuhnya.

Kendati begitu, keikutsertaan BUMN kontruksi dan ketenagalistrikan dalam proyek infrastruktur memang tak bisa dihentikan. Pasalnya, pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi dari para BUMN menjadi sumber potensial dalam mendanai percepatan pembangunan proyek infrastruktur yang tak tercukupi oleh PMN dan ekuitas BUMN.

Bahkan, pinjaman dan penerbitan obligasi BUMN juga menjadi sumber alternatif lantaran tak semua proyek infrastruktur dapat dibiayai oleh anggaran negara. Pemerintah memang sengaja memberikan penugasan kepada BUMN untuk ikut membangun infrastruktur.

Lebih lanjut, pemerintah juga telah mengajak pihak swasta untuk turut ambil bagian dalam percepatan pembangunan infrastruktur, misalnya melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pengerjaan infrastruktur oleh para BUMN memang belum sepenuhnya selesai, sehingga belum menghasilkan pendapatan (revenue). Ke depan, pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan sejumlah BUMN untuk memastikan bahwa kondisinya baik-baik saja, meski terus mengemban tugas pembangunan proyek infrastruktur.