Antonius Tonny Budiono, mantan Dirjen Perhubungan Laut

Inilah 59 Penyuap Tonny Budiono Ketika Menjabat Dirjen Hubla, Wajib Dipidana

Loading

JAKARTA  (Independensi.com) – Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti perkara pidana puluhan pengusaha, korporasi dan asosiasi yang telah menyuap Antonius Tonny Budiono saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Setidaknya terdapat sekitar 59 orang yang tercatat memberikan suap kepada Tonny Budiono.

Dalam undang-undang,  orang yang menerima suap dan pemberi suap terkena pidana. “Berkaitan dengan perkara suap Tonny Budiono maka jelas tidak berdiri sendiri. Ada orang yang memberikan uang suap atau penyuapnya. “Karena itu, penyuap juga wajib dikenakan pidana oleh KPK,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (21/1/2018).

Selain aspek keadilan dalam menerapkan hukum, Siswanto Rusdi mengingatkan dengan pengenaan pidana terhadap penyuap maka ada semacam efek jera kepada pengusaha, korporasi dan asosiasi untuk tidak main mata dengan pejabat publik.

Karenanya, dia mengemukakan bila penyuap tidak ditindak oleh KPK maka ke depan dikhawatirkan akan kontra produktif terhadap kerja keras bangsa ini dalam memberantas korupsi. “Bila dibiarkan maka membuka peluang bagi pengusaha, korporasi dan asosiasi untuk terus menyuap pejabat publik. Mereka akan semakin berani karena meyakini tidak akan terkena hukuman,” cetusnya.

Penegasan dan permintaan Siswanto Rusdi itu menyusul pernyataan Jaksa penuntut umum KPK merinci uang dan barang gratifikasi yang diterima mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono senilai sekitar Rp22,35 miliar dalam periode 2015-2017.

Direktur Namarin Institute Siswanto Rusdi

Seperti dirilis Antaranews.com, Tonny Budiono menerima uang tunai terdiri berbagai mata uang yaitu Rp5,815 miliar, 479.700 dolar AS (sekitar Rp6,4 miliar), 4.200 euro (sekitar Rp68,451 juta), 15.540 poundsterling (sekitar Rp287,137 juta), 700.249 dolar Singapura (Rp7,06 miliar), 11.212 ringgit Malaysia (Rp37,813 juta), uang di rekening bank Bukopin senilai Rp2,134 miliar, berbagai barang bernilai ekonomis yang ditaksir senilai Rp243,413 juta serta penerimaan di rekening Bank BRI senilai Rp300 juta yang rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Yuyus Kusnady Usmany senilai Rp 200 juta yang diterima secara bertahap pada 2016

2. Dari Direktur Kenavigasian Dirjen Perhubungan Luat I Nyoman Sukayadnya pada 2017 senilai Rp125 juta

3. Dari Kepala Distrik Navigasi Makassar M Ali Malawat sejumah Rp20 juta

4. Dari rekanan bernama Johanes karena memenangkan “tendership reporting system” senilai Rp100 juta

5. Dari Kepala UPP Sei Danau Misah Rakhman senilai Rp300 juta pada 2016 dan 2017

6. Dari Kepala UPP Kintap Abbas senilai Rp300 juta

7. Dari Kepala KSOP Bitung Wahid senilai Rp50 juta

8. Dari Ketua Umum INSA (Indonesian National Shipowners` Association) Carmelita Hartoto sejumlah Rp30 juta

9. Pada 2015-2017 Antonius menerima sejumlah Rp4,69 miliar dari beberapa orang yang sudah tidak dapat diingat lagi

10. Dari perusahan Salvage yang melakukan pengangkatan kerangka kapal Thorco senilai 50 ribu dolar AS pada Juli 2017

11. Dari Ketum INSA Carmelita Hartoto senilai 3 ribu dolar AS pada 2017

12. Dari Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Putut Sutopo sebesar 2 ribu dolar AS pada 2017

13. Dari Bilyani Tania yang mengurus badan usaha pelabuhan senilai 30 ribu dolar AS pada 2017

14. Dari kontraktor pemenang pengadaan di Surabaya dan Makassar Herlin sejumlah 6 ribu dolar AS pada 2016

15. Dari kontraktor pengerukan di Belawan dan Pontianak Sena Sanjaya sejumlah 2 ribu dolar AS

16. Dari Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jonggung Sitorus sebesar 10 ribu dolar AS

17. Dari Mauritz Sibarani sebesar 10 ribu dolar AS

18. Dari kontraktor pemenang tender di Dirjen Perhubungan Laut Budi Ashari senilai 80 ribu dolar AS

19. Dari Edwin Nugraha mewakili PT Cahputra Shipyard senilai 3 ribu dolar AS

20. Pada 2015-2017 menerima uang 283.700 dolar AS dari beberapa orang yang tidak dapat diingat lagi

21. Pada 2015-2017 menerima uang 4.200 euro dari beberapa orang yang tidak dapat diingat lagi

22. Pada 2017 menerima 15.540 poundsterling dari beberapa orang yang tidak dapat diingat lagi.

23. Dari Yance Gunawan yang merupakan perwakilan PT Dumas sebesar 10 ribu dolar Singapura pada Juli 2017

24. Dari Edi yang mewakili PT Citra Shipyard senilai 10 ribu dolar Singapura pada 2016

25. Dari Soniono yang mewakili PT Multi Prima senilai 150 ribu dolar Singapura pada 2016-2017

26. Pada 2015-2017 menerima 530.249 dolar Singapura dari beberapa orang yang tidak dapat diingat lagi

27. Pada 2015-2017 menerima uang 11.212 ringgit Malaysia dari beberapa orang yang tidak dapat diingat lagi

28. Penerimaan uang di rekening Bank Bukopin senilai Rp2,134 miliar dengan cara Antonius memberikan 2 nomor rekening Bank Bukopin ke beberapa orang untuk membudahkan pemberian uang untuk dirinya.

29. 1 cincin diduga emas kuning gambar lambang garuda (Rp3,73 juta)

30. 1 cincin diduga emas dengan batu biru tosca (Rp316 ribu)

31. 1 cincin diduga emas dengan batu biru muda (Rp4,352 juta) dari pegawai Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP)

32. 1 cincin diduga emas dengan batu warna hitam (Rp9,52 juta) dari captai Christine Anton

33. 1 cincin diduga emas dengan batu ungu (Rp5,35 juta) dari staf direktorat navigasi

34. 1 cincin diduga emas dengan batu hitam (Rp3,668 juta)

35. 1 cincin emas dengan batu biru (Rp44,07 juta) dari captain Alex

36. 1 cincin diduga emas dengan batu hijau bening (Rp3,986 juta)

37. 1 cincin diduga emas putih dengan batu hitam (Rp5,606 juta)

38. 1 cintin diduga emas putih dengan batu oranye (Rp16,94 juta)

39. 1 cincin diduga emas putih dengan batu hijau toska (Rp1 juta)

40. 1 cincin diduga emas putih dengan batu pink tua (Rp462 ribu)

41. 1 cincin diduga emas putih dengan batu hijau lumut dengan pinggiran berlian (Rp12,462 juta)

42. 1 cincin diduga emas putih dengan batu hijau tua dengan pinggiran diduga berlian (Rp13,01 juta)

43. 1 cincin diduga emas putih dengan batu merah marun dengan pinggiran diduga berlian (Rp14,09 juta)

44. 1 cincin diduga emas putih dengan batu warna putih bening dengan pinggiran diduga berlian (Rp21,2 juta)

45. 1 cincin diduga emas putih dengan batu biru tua dengan pinggiran diduga berlian (Rp7,86 juta).

46. 1 jam tangan bertuliskan Emporio Armani (Rp1,5 juta)

47. 1 jam tangan strap kulit cokelat bertuliskan Gc (Rp4 juta)

48. 1 jam tangan rantai merek Guess (Rp3,5 juta) dari Kabid Logistik Distrik Navigasi Tanjung Priok

50. 1 jam tangan kulit cokelat merek Tissot (Rp1,5 juta)

51. 1 jam tangan merek Charriol (Rp6 juta)

52. 1 jam tangan kulit cokelat merek Alba (Rp1,5 juta)

53. 1 jam tangan kulit merek Quantum “The Big Time” (Rp1 juta) dari staf distrik KSOP Bitung Moren Karamoy

54. 1 jam tangan rantai merek Tudor (Rp20 juta)

55. 1 jam tangan wanita kulit warna cokelat merek Bulova (Rp1 juta)

56. 2 pena merek Montblanc, 1 merek Parker, 1 merek St Dupont (Rp24 juta)

57. 1 gantungan kunci merek St Dupont (Rp1,5 juta)

58. 1 dompet merek St Dupont (Rp2,5 juta)

59. Kartu ATM bank BRI dari Bambang Bagus Trianggono yang merupakan perwakilan PT Pundi Karya Sejahtera selaku pelaksana proyek pembangunan menara suar di Kupang yang diisi uang Rp300 juta secara bertahap dan sudah habis digunakan Antonius.

Data pemberi suap tersebut belum semuanya terungkap, karena masih beberapa mana yang tidak diingat lagi oleh Tonny Budiono. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan KPK.  Berdasarkan data, sebagai Dirjen Hubla 2016-2017, Antonius mendapatkan penghasilan senilai Rp 891,218 juta ditambah penghasilan sebagai anggota dewan komisaris PT Pelabuhan Indonesia IV 2016-2017 senilai Rp 931,315 juta sehingga totalnya Rp1,822 miliar.

Sedangkan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Antonius harta kekayaannya hanya berjumlah Rp1,723 miliar, sehingga penerimaan-penerimaan tersebut merupakan pemberian suap baik berupa uang maupun barang (gratifikasi) yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kwajiban dan tugasnya. (kbn)