Kerusuhan menodai pertandingan antara Arema FC dan Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, 15 April 2018. (Foto: Antara)

Kematian Suporter Harus Diusut Tuntas

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Hari ini, Kamis 19 April 2018, PSSI genap berusia 88 tahun. Usia yang sudah tidak muda lagi. Bahkan sudah udzur. Umurnya lebih tua dari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejatinya, di usia ke-88 PSSI sudah semakin matang, berpengalaman, professional, bermartabat, dan tentunya menghadirkan kejayaan berupa rentetan prestasi yang mengangkat harkat martabat bangsa di mata dunia. Nyatanya? PSSI baru mampu mempersembahkan dua medali emas sepakbola di SEA Games 1987 dan 1991 sebagai prestasi tertinggi.

Yang bikin ironis jelang perayaan ulang tahun ke-88, sepakbola Indonesia berduka. Tiga suporter sepakbola harus meregang nyawa dengan sebab yang berbeda. Pertama, Micko Pratama, 17 tahun. Bonek asal Waru, Sidoarjo, tewas dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di Solo, Jawa Tengah usai mendukung Persebaya melawan PS Tira di Stadion Sultan Agung, Bantul, 14 April 2018. Micko meninggal dua hari jelang ulang tahun ke-17-nya yang jatuh pada 16 April 2018.

Kedua, Imam Shokib, Aremania asal Jombang. Tewas karena kecelakaan lalu lintas usai menyaksikan laga Arema versus Persib di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, 15 April 2018. Imam yang membonceng temannya, Muhammad Yuliono, mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi karena dikejar sekelompok oknum tak dikenal. Motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal menabrak mobil di Jalan Raya Ngoro, Kandangan, Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang.

Ketiga, Dimas Dhuha Ramli. Aremania berusia 16 tahun ini korban kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan jelang pertandingan berakhir antara Arema vs Persib. Dimas terkena tembakan gas air mata yang dilesakkan pihak kepolisian untuk menghalau massa yang masuk lapangan. Dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar dan pada 18 April 2018 menghembuskan nafas terakhir.

Tiga nyawa yang hilang tentunya jadi kado pahit buat organisasi sepakbola yang didirikan Ir Soeratin Sosroegondo pada 19 April 1930 di Yogyakarta.

“Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah ulang tahun PSSI berkado duka: tiga nyawa hilang dalam waktu berdekatan karena sepakbola. Ini harus menjadi renungan dan instropeksi bersama. Harus dicarikan solusi agar tak lagi ada korban nyawa. Satu nyawa terlalu mahal, apalagi sampai tiga. Perlu diingat sepakbola itu hiburan, alat persatuan dan kesatuan, bukan kuburan,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SaveOurSoccer #SOS dalam surat elektronik yang diterima IndependensI.com, Kamis (19/4/2018).

Berdasarkan data dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Save Our Soccer #SOS, Dimas Dhuha adalah “tumbal nyawa” ke-69 dari “kejamnya” sepakbola Indonesia sejak Liga Indonesia digulirkan pada 1994-1995.  Khusus untuk fans Arema, Aremania, Dimas adalah korban kesembilan. Sementara untuk fans Persebaya, Bonekmania, Micko adalah korban ke-16.

“Situasinya sudah sangat kritis. Harus dilakukan pembenahan dan juga cegah tangkal agar tak lagi sepakbola memakan korban. Tiga nyawa hilang dalam rentang sepakan tak bisa dianggap angina lalu,” kata Dika Surjanto, Kepala Departemen Litbang #SOS.

“Selama ini pengusutan terhadap tewasnya suporter tak pernah tuntas. Hanya lips service setelah itu hilang ditelan bumi. Hanya ungkapan prihatin dan belasungkawa yang disampaikan tak ada tindakan nyata. Dimana pengawasan PSSI dan pemerintah? Kasus ini harus dituntaskan agar tak lagi jatuh korban ke depannya” Akmal menambahkan.

Selain mengusut tuntas penyebab melayangnnya tiga nyawa dan memberikan hukuman sepadan, #SOS juga meminta PSSI dan Pemerintah (dalam hal ini Kemenpora), melakukan evaluasi total terhadap kompetisi yang sedang berjalan. Dalam berbagai aspeknya, mulai dari penegakkan aturan sampai pelanggaran yang dilakukan.

Bentrokan antarsuporter, vandalisme, anarkisme, di lapangan tak lepas dari kurang tegasnya PSSI dan Pemerintah dalam menegakkan aturan. “Fungsi pengawasan harus benar-benar di lakukan. Masyarakat hanya ingin hiburan dan sepakbola berprestasi. Bukan sejumlah ‘dagelan’ yang akhirnya menyulut emosi dan mengorbankan nyawa,” Dika mengungkapkan.

#SOS juga menyarankan agar PSSI mensosialisasikan FIFA Stadium Safety and Security Regulation kepada seluruh stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari pemain, pelatih, manajemen klub, panitia pelaksana pertandingan, sampai aparat keamanan.

Penembakan gas air mata yang dilakukan pihak kepolisian saat Arema vs Persib di Stadion Kanjuruhan adalah sesuatu yang dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 poin b. “No firearms or crowd control gas shall be carried or used.”

“Penanganan dan pengamanan sepakbola sangat berbeda aturannya dengan demonstrasi. Sepakbola punya aturan sendiri lewat regulasi FIFA yang harus ditaati. Tujuannya untuk menjaga agar taka da korban jiwa di sepakbola,” kata Dika.

Seluruh petugas keamanan pertandingan sepakbola mulai dari panpel, steward, polisi, tentara, pamong praja, dan lainnya harus memahami FIFA Stadium Safety and Security Regulation agar bila terjadi chaos bisa menanganinya sesuai standar tanpa harus jatuh korban nyawa. Sama dengan penonton petugas keamanan juga tidak boleh menggunakan alat yang membahayakan, termasuk gas air mata untuk mencegah chaos.

Terkait keluhan PSSI tidak adanya dana untuk sosialisasi FIFA Stadium Safety and Security Stadium sejatinya bisa diatasi. Dana sosialisasi bisa diambil dari denda uang yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada pemain, pelatih, klub, suporter selama ini.

“Sukses Komdis PSSI bukan dilihat dari banyaknya hukuman yang dijatuhkan baik berupa larangan bermain maupun denda uang. Sukses Komdis itu adalah ketika jumlah pelanggaran setiap tahunnya semakin berkurang,” kata Dika.

PSSI juga harus segera berkoordinasi kepada pihak kepolisian untuk sosialisasi regulasi tersebut. “Polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat sebagaimana slogannya harus benar-benar hadir di sepakbola. Dan, segala kasus yang mengakibatkan tewasnya suporter harus diusut tuntas agar bisa dijadikan pelajaran dan tak lagi terulang ke depannya,” Dika menegaskan.

Tragedi Hillsborough

PSSI dan aparat hukum Indonesia semestinya bisa belajar dari cara Inggris menangani tragedi Hillsborough. Sebanyak 96 orang pendukung Liverpool tewas karena berdesak-desakan saat menyaksikan tim kesayangannya menghadapi Nottingham Forest pada semifinal FA Cup di Stadion Hillsborough, Sheffield, 15 April 1989.

Setidaknya 766 orang terluka karena panitia pertandingan gagal mengendalikan penonton. Stadion Hillsborough saat itu dipadati lebih dari 3.000 orang. Padahal kandang Sheffield Wednesday itu hanya berkapasitas 1.600 tempat duduk.

Hingga puluhan tahun kemudian, aparat hukum Inggris terus mengejar orang-orang yang dianggap bertanggung jawab. Pada September 2017, pengadilan menetapkan enam orang tersangka bisa diajukan ke pengadilan.

Salah satu tersangka adalah mantan sekretaris klub Sheffield Wednesday, Graham Mackrell. Dia dianggap bersalah karena membiarkan terciptanya keadaan yang menyebabkan kematian banyak orang.

Ketua panitia pertandingan tidak lepas dari tuntutan. David Duckenfield, yang kini berusia 72 tahun, menghadapi 95 tuntutan atas kematian para korban. Sebanyak tiga tersangka lain adalah polisi yang bertugas saat tragedi terjadi yaitu Sir Norman Bettison, Donald Denton, dan Alan Foster. Satu orang lagi adalah pengacara Peter Metcalf, yang mewakili Kepolisian South Yorkshire dalam perkara tragedi 1989.