JAKARTA (IndependensI.com)– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 10 April 2018 telah menyalurkan KPR Subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 438 miliar untuk 3.835 unit rumah.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.
“Kementerian PUPR bertanggung jawab untuk melindungi konsumen. Pertumbuhan KPR juga harus dibarengi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat mulai dari sanitasi, air bersih, dan kualitas rumahnya. Apalagi bila menyangkut KPR subsidi saya berwenang. Saya bertanggung jawab untuk mengawasi karena ada uang negara disitu,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Menteri Basuki menambahkan untuk meningkatkan pengawasan rumah bersubsidi, Kementerian PUPR sudah menyiapkan rancangan peraturan Menteri PUPR dan diharapkan rampung dalam waktu dekat dan bisa dilaksanakan tahun ini. “Spesifikasi teknis rumah layak huni sudah ada, namun implementasi dalam pembangunan rumahnya yang memerlukan peningkatan pengawasan,” jelas Menteri Basuki.
Pada tahun 2018 target penyaluran KPR FLPP sebanyak 60.625 unit senilai Rp 6,48 triliun yang berasal dari DIPA 2018 sebesar Rp 2,18 triliun dan saldo tahun 2017 sebesar Rp 2 triliun dan target pengembalian pokok Rp 2,3 triliun.
Tahun 2015-2017, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan telah menyalurkan KPR FLPP sebesar Rp 14,38 triliun untuk 158.721 unit rumah.
Sementara itu, capaian program Satu Juta Rumah selama tiga tahun (2015-2017), telah tercapai 2,49 juta unit, dengan rincian, pada tahun 2015 sebanyak 699.670 unit, tahun 2016 sebanyak 881.102 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit
Capaian pembangunan rumah pada tahun lalu, didominasi oleh pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mencapai 697.770 unit. Sedangkan sisanya, sebanyak 224.988 unit merupakan rumah non-MBR.Dari jumlah tersebut, sekitar 15 persen mendapatkan stimulan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ).
Sementara itu Direktur Operasi PPDPP Kementerian PUPR Nostra Tarigan menyampaikan untuk penyaluran FLPP dilakukan PPDPP melalui bank pelaksana. Tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 10 bank nasional dan 30 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank.
Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka terjangkau, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Susun.
“MBR dari swasta, PNS, BUMN, TNI, Polri selama memenuhi syarat boleh menggunakan FLPP. Untuk besaran uang muka diserahkan kepada perbankan,” katanya dalam diskusi bertema “Memperkuat Program Sejuta Rumah” di Jakarta, Kamis (19/4/2018). Hadir pula sebagai narasumber, Business & Sales Development Department Head Bank BTN Budi Permana, Ketua Umum DPP Apersi Junaedi Abdillah, dan Ketua umum DPP REI Soelaeman Soemawinata. (***)
It’s exhausting to search out knowledgeable folks on this subject, but you sound like you realize what you’re speaking about! Thanks