JAKARTA (IndependensI.com) — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan perbaikan Jembatan Cincin Lama ditargetkan selesai H-10 Lebaran, sehingga bisa dilintasi pada mudik Lebaran 2018. Jembatan yang melintasi Sungai Bengawan Solo tersebut runtuh pada 17 April 2018 lalu akibat kendaraan yang melintas dengan muatan berlebih.
“Pemasangan 6 rangka jembatan akan selesai pada 23 Mei 2018 dan dilanjutkan dengan pengecoran lantai jembatan. Diharapkan H-10 atau tanggal 4 Juni 2018 sudah bisa dilewati,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi perbaikan Jembatan Cincin Lama, Jumat, 11 Mei 2018. Saat ini progres perbaikan sudah 50% dimana 3 rangka baja sudah selesai terpasang.
Kendala perbaikan, kata Menteri Basuki yakni masih adanya barang bukti berupa rangka jembatan yang runtuh di titik yang akan dikerjakan. Oleh karena itu, Kementerian PUPR berkordinasi dengan Kepolisian Daerah agar pekerjaan dapat dilanjutkan.
“Saya sudah telpon Bapak Kapolda, agar diberikan izin pekerjaan dilanjutkan. Beliau setuju dan akan segera kami kerjakan. Jangan salin tunggu dan tidak boleh ragu-ragu karena untuk kepentingan umum,” jelasnya.
Sebelum runtuh, Jembatan Cincin Lama dilintasi kendaraan dari arah Lamongan yang menuju Tuban. Sementara arah sebaliknya menggunakan Jembatan Cincin Baru yang berada di sebelahnya.
Penggantian dilakukan dengan memasang jembatan rangka baja tipe Garuda Paksi A-50 dengan bentang 50 meter yang didatangkan dari Gudang Peralatan Kementerian PUPR di Cibinong. Perkiraan biaya sebesar Rp 10-12 miliar dan dikerjakan oleh kontraktor PT. Brantas Abipraya. Besar tonase yang diijinkan melintas sebesar 45 ton.
Pemeliharaan Jembatan Cincin Lama dilakukan secara rutin oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Ditjen Bina Marga. Pada tahun 2018 alokasi dana preservasi dan rehabilitasi 15 jembatan di ruas jalan Babat-Tuban-Lamongan-Gresik sebesar Rp 5,7 miliar. Dari jumlah tersebut preservasi untuk Jembatan Cincin Lama dan Jembatan Cincin Baru sebesar Rp 1,29 miliar.
Pengecekan terhadap kondisi jembatan di Indonesia dilakukan rutin oleh Kementerian PUPR. Setiap tahun dua kali kita audit yakni sebelum dan sesudah musim hujan. Namun pemeliharaan dan perbaikan jembatan juga perlu diikuti oleh kepatuhan terhadap aturan beban kendaraan.
“Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas, dan Kementerian Perdagangan. Salah satu yang dibahas kita minta tidak ada import truk bekas berukuran besar, kemudian jembatan timbang dan pengecekan beban truk yang keluar gudang,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki dalam kunjungan tersebut yakni Irjen Rildo Ananda Anwar, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya Ketut Darmawahana, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo Charisal Akdian Manu dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (***)