Komnas HAM Mengutuk Keras Aksi Bom di Tiga Gereja Surabaya

Loading

MEDAN (IndependensI.com) – Serangan bom yang dilakukan terhadap tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) pagi  mendapat perhatian serius dari Komnas HAM. Aksi bom yang terjadi di tiga gereja di Kota Surabaya, Jawa Timur, merupakan bentuk teror dan serangan langsung terhadap hak asasi manusia.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik kepada Antara di Medan, Minggu (13/5/2018), mengatakan aksi teror tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk menghalangi masyarakat bebas dari rasa aman.

Karena itu, Komnas HAM mengutuk dengan keras tindakan teror tersebut yang sangat mengganggu HAM masyarakat dalam mendapatkan kebebasan.

Tindakan teror itu sangat tidak dibenarkan, bahkan menolak dengan alasan apapun, termasuk jika aksinya dengan mengatasnamakan agama.

“Tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun,” katanya.

Menurut Taufan, Komnas HAM merasa sangat prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut.

Sesuai dengan fungsinya, Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat Polri untuk segera mengusut dengan tuntas peristiwa itu dengan sungguh-sungguh.

Komnas HAM juga mengharapkan instansi terkait tidak pernah merasa ragu-ragu dalam menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama kepada korban.

Pemerintah dan aparat keamanan juga diminta untuk menyampaikan informasi yang akurat dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai setiap perkembangan penyelidikan yang dijalankan.

Namun, kata dia, masyarakat juga diminta untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar dan tidak terhasut oleh desas-desus yang dapat menimbulkan rasa takut.

“Mari terus menjaga solidaritas sesama umat beragama dan sesama warga negara,” katanya.

Sambil melakukan penyelidikan, Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk terus melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, peristiwa tragedi kemanusiaan terjadi dengan adanya aksi serangan bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa manusia yang meninggal dunia sekurang-kurangnya 11 orang maupun yang luka-luka sebanyak 41 orang, serta rusaknya harta benda.