BEKASI (IndependensI.com)- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), terpaksa dilumpuhkan. Polisi menembak betis kanan tersangka Arif Firmansyah (42) karena berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku mengaku telah melakukan curanmor 34 kali di seputar Kota Bekasi. Itu dilakukan satu tahun terakhir ini.
Pelaku ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Jarius Saragih, dan Kasubag Humas Komisaris Erna Ruswing, Jumat (29/6/2018), ditangkap di rumah kontrakannya semalam di Kampung Cerewet Duren Jaya Bekasi Timur.
Selain menangkap Arif, polisi juga sedang mencari pelaku lainnya berinisial RE, yang hingga kini masih buron.
Modus pelaku, mencari sepeda motor yang sedang diparkir. Saat itu, Kamis (28/6/2018) sore, Agus (40) pemilik motor sedang solat di masjid Perumnas 3 Kota Bekasi. Usai solat, sepeda motornya sudah raib dicuri dua pelaku. Naas, pelaku ditangkap dan kini ditahan untuk pengembangan kasusnya.
Pelaku mengaku menjual hasil kejahatannya di Kabupaten Karawang Jawa Barat. “Kita akan kembangkan ke penadah di Karawang, karena pelaku selalu menjual hasil kejahatannya ke penadah di sana,” ujar Jarius. Polisi telah mengembalikan sepeda motor milik Agus
Tersangka mengaku, sehari-hari ia bekerja supir angkot Koasi K-12 terminal Bekasi- Kampung Cerewet Bekasi Timur. Ia terpaksa melakukan curanmor untuk menutupi kebutuhan keluarga dengan tiga orang anak, karena hasil supir tidak mencukupi.
Pelaku melanggar pasal 363 7 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedang sepeda motor milik Agus dikembalikan oleh polisi. (jonder sihotang)