JAKARTA (IndependensI.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penanaman pohon di sepanjang sungai Citarum Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Jumat (20/07/2018).
Secara simbolis 58 buah pohon ditanam di sepanjang sungai Citarum sesuai dengan Hari Adhyaksa ke-58. Tiga jenis pohon yaitu pohon Mangga, Sirsak dan pohon Kayu ditanam secara serentak oleh seluruh jajaran Kejari dan DLHK dibantu oleh masyarakat sekitar.
Kepala Kejari Karawang, Sukardi mengatakan penanaman pohon merupakan bagian dari rangkaian peringatan dalam rangka Hari Adhyaksa yang dilakukan Kejari Karawang.
Penanaman pohon ini juga merupakan bagian dari program pemerintah melalui Citarum Harum dengan melakukan penanaman pohon disepanjang sungai Citarum.
Pihaknya menggandeng instansi pemerintah daerah yaitu DLHK untuk mengetahui lokasi yang tepat untuk menanam pohon.
“Lokasi Kelurahan Tanjungmekar ini kita pilih karena jika terjadi hujan air sungai meluap hingga ke pemukiman. Dengan penanaman pohon disekitar sungai kita harapkan bisa mengurangi dampak banjir yang terjadi setiap tahun,” katanya.
Sementara itu Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan mengatakan sangat mensuport inisiatif dari Kejari Karawang untuk melakukan penanaman pohon disepanjang sungai Citarum. Diharapkan pohon yang ditanam ini bisa memberikan manfaat warga sekitar kelurahan Tanjungmekar.
“Kami rekomendasikan 3 jenis pohon yang ditanam yaitu pohon Mangga, Sirsak dan pohon Kayu agar bisa menjadi penahan air jika meluap saat musim hujan,” kata Wawan.
Wawan mengatakan masyarakat sekitar sangat senang dengan penanaman pohon disekitar mereka. Bahkan partisipasi masyarakat membantu proses penanaman pohon luas biasa. “Warga disini yang akan merawat agar pohon ini bisa hidup karena saat ini sedang musim panas. Jadi partisipasi masyarakat kita butuhkan,” pungkasnya. (BM/ist)