Kementerian PUPR Terus Laksanakan Sertifikasi Ahli K3 Wujudkan Zeroaccident

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Sebagai upaya mendukung Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas melalui ‘zeroaccident’, KementerianPUPR melaksanakan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  Konstruksi Batch II untuk Pengguna Jasa di Lingkungan Kementerian PUPR. Peserta pada sertifikasi ini sebanyak 6 orang Pengguna Jasa di Lingkungan Kementerian PUPR dan Penyedia Jasa (Kontraktor dan Konsultan) Sebanyak 52 peserta,sebagai kelanjutan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi Batch I yang Telah dilaksanakan pada bulan Juni 2018 yang lalu.

Dirjen BinaKonstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin,dalam sambita  Pembukaan Sertifikasi Ahli K3 Konstruksi Batch II Rabu (25/07/2018) di Jakarta, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindak lanjut Kementerian PUPR dari Komitmen Rencana  Aksi Keselamatan Konstruksi yang ditanda tangani Menteri PUPR pada bulan Januari2018, melalui pelatihan dan sertifikasi personil Konsultan, Kontraktor, operator peralatan, dan para pejabat pelaksana (SatkerdanPPK) dibidang K3 Konstruksi.

“Saya kembali mengingatkan apa yang telah disampaikanBapak Menteri PUPRBeberapa waktu yang lalu,yaitu:alam mengerjakan semua tahapan pembangunan infrastruktur, baik saat pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pembongkaran suatu bangunan, aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama semua pihak sehingga tujuan SELAMATUNTUKSEMUA dapat tercapai”, ujarSyarif.

Dengan demikian berarti mencegah kecelakaan pada proyek konstruksi merupakan Tanggung jawab seluruh pihak.Sebab keberhasilan pembangunan prasarana dan Sarana selain diukur dengan dimensi biaya,mutu,dan waktu,juga ditentukan  oleh Kinerja bangunan yang mencakup kehandalan (aspekstruktur),berfungsi sesuai rencana, terciptanya keselamatan dalam pelaksanaan,serta bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan.

Perlu diketahui,konstruksi adalah salah satu bagian sektor pembangunan dengan Kompleksitas dan faktor-faktor yang menimbulkan risikotinggi bagi keselamatan dan kesehatan baik bagi para pekerja maupun masyarakat umum lainnya.

Terjadinya kecelakaan pada suatu proyek konstruksi tidak hanya dapat mencelakai Pekerja konstruksi,namun dapat juga menimpa masyarakat sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu kecelakaan konstruksi dapat merusak harta benda, lingkungan, dan Mengganggu progresp royekitusendiri. “Jika Pembangunan Infrastruktur terkendala bisa merugikan seluruh masyarakat Indonesia, karena pembangunan disektorkon struksi dapat menjadi pendorong laju Pertumbuhan ekonomi, baik lokal , regional, maupun nasional”,ungkap DirjenBina Konstruksi.

Dalam merespon tanggung jawab tersebut KementerianPUPR telah melakukan beberapa upaya seperti membentuk Komite Keselamatan Konstruksi, dan mencanangkan Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi.Diharapkan melalui sertifikasiini,akan tercetak ahli-ahli yang mempunyai jiwa kepemimpinan dalam K3(safetyleadership) dan memastikan penerapan SMK3 Konstruksi dilaksanakan pada proyekkonstruksi.