Proses Evakuasi Gempa Sulteng Dihentikan Jumat Pekan Ini

Loading

JAKARTA (independensi.com) – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi korban bencana gempa di Sulawesi Tengah, pada Jumat (12/10/2018). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho  mengatakan, proses penghentian itu sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam prosedur pelaksanaan tanggap darurat tahap I.

Sutopo menjelaskan, salah satu alasan utama penghentian proses evakuasi berkaitan dengan kondisi jenazah yang ditemukan. Ia mengatakan sejak gempa melanda 28 September lalu, kondisi jenazah yang ditemukan oleh tim SAR gabungan hingga hari ini sudah tidak baik.

“Karena kondisi jenazah yang sudah melepuh, tidak bisa dikenali, dan jika berpotensi ditemukan akan menimbulkan penyakit dan kuman,” katanya Sutopo saat memaparkan laporan di Graha BNPB Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Untuk menandai proses penghentian evakuasi pada 11 Oktober 2018 nanti, dia menyebut akan ada acara pembacaan doa bersama oleh pemerintah setempat, tim evakuasi dan masyarakat sekitar. Meski demikian, Sutopo mengaku tidak menutup kemungkinan jika proses tanggap darurat dalam penanganan bencana akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Ia menyebut keputusan perpanjangan ini baru akan dibahas dalam rapat koordinasi oleh lembaga terkait pada Kamis (10/10/2018).

Selama masa tanggap darurat (selanjutnya) yang dilakukan itu masih banyak. Hanya saja tidak ada proses evakuasi korban. Namun, jika masyarakat ingin tetap mencari anggota keluarga, biasanya kita persilakan. Dalam hal ini, relawan juga banyak yang membantu,” ujarnya.