JAKARTA (independensi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil CEO Grup Lippo, James Riady, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta. Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui soal dugaan pertemuan antara pihak Lippo dengan Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang terindikasi membahas suap proyek Meikarta.
“Waktu pemanggilan nanti akan disampaikan lebih lanjut. Tadi saya cek ke penyidik, memang ada rencana dan kebutuhan pemeriksaan saksi James Riady. Dan saksi lain dari Pemkab dan Lippo,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (19/10/2018).
Namun dirinya belum mau menyebutkan kapan jadwal pemeriksaan James Riady. KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap Meikarta ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah James Riady.
Seperti diketahui dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan tersangka yakni :
Diduga sebagai penerima:
- Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin,
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin,
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor,
- Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan
- Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Diduga sebagai pemberi:
- Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro,
- Konsultan Lippo Group Taryadi,
- Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan
- Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. Duit itu diduga terkait perizinan proyek Meikarta.