BEKASI (IndependensI.com)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, kembali memperoleh bantuan dana melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Melalui penyertaan modal dari pemilik badan usaha milik daerah (BUMD) ini, diharapkana dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Melalui Rapat Peripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10/2018),Pemkab Bekasi, Jawa Barat mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp 197.973.477.000.
“Ini atas pengajuan permohonan modal yang sudah disampaikan pemerintah daerah yaitu Rp 906.237.325.000, maka Pansus belum bisa menyetujui seluruhnya, dimana terdapat pertimbangan terkait kemampuan keuangan daerah, dan kita dapat berikan dan setujui untuk skala prioritas terlebih dahulu yaitu Rp. 197.973.477.000,” kata Ketua Pansus penyertaan modal PDAM Nyumarno.
Ia menjelaskan, sejak 2002 hingga 2018 sebelum Raperda ini dibahas, total penyertaan modal yang sudah diberikan Pemkab Bekasi kepada PDAM Tirta Bhagasasi sebesar Rp. 236.550.681.158,80. Ini merupakan kewajiban penyediaan air bersih yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, ujar Nyumarno.
Dan penyertaan modal iru akan digunakan untik pembangunan infrastruktur di antaranya Instalasi Pengelolaan Air (IPA), pembuatan reservoir, dan Boosterpump di wilayah Kabupaten Bekasi. Juga untuk membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU) meliputi serta pembuatan jembatan pipa dan penguatnya, ditambah pembelian lahan untuk instalasi. Termasuk juga pemasangan sambungan langganan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sementara Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, usulan permohonan awal yang diajukan Pemkab Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Bhagasasi adalah sebesar Rp. 906.237.325.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018 hingga 2022 mendatang.
“Tahun anggaran perubahan 2018 besaran nilai ajuan untuk penyertaan modal sebesar Rp 250 miliar dialokasikan untuk program peningkatan sarana dan prasarana Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di wilayah pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi,” katanya.
Tahun anggaran 2019 besaran nilai penambahan penyertaan modal sebesar Rp 204.673.000.000 dialokasikan untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana air minum di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk untuk kegiatan program hibah pengadaan dan pemasangan sambungan langganan MBR.
“Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 sampai 2022 usulan kita sebesar Rp 451.564.325.000,” katanya.
PDAM Tirta Bhagasasi merupakan BUMD milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi dengan komposisi besaran modal Kabupaten Bekasi sebesar 77,53 persen atau Rp 236.550.681.158,80 sedangkan Kota Bekasi sebesar 22,47 persen atau senilai Rp 68.546.228.843,20.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan pihaknya terus melakukan perubahan agar pelayanan kepada pelanggan semakin optimal, salah satunya dengan merencanakan penambahan instalasi galian pipa melalui penyertaan modal ini.
“Fokus utama kita adalah sambungan jaringan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dari 23 Kecamatan saat ini telah terealisasi di 19 Kecamatan, sisanya masih proses. Yang jelas PDAM hanya di hulu untuk pembangunan produksi, di penghantar untuk jaringan distribusi utama dan di hilir untuk retikulasi sambungan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi merupakan PDAM terbesar dari 23 PDAM se Jawa Barat. Kini, tercatat sjumlah pelanggan sekitar 271.000 sambungan langganan (SL) tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi. Besaran produksi air berisih saat ini sekitar 3.000 liter perdetik.(jonder sihotang)