![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Guna meningkatkan efisiensi anggaran, dan memberikan pelayanan prima air bersih kepada masyarakat pelanggan, Manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, akan melakukan evaluasi kerjasama dengan pihak pengusaha penyedia air curah.
Pada prinsipnya, antara Direksi dan pimpinan perusahaan penyedia air curah yang selama ini sudah kerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi, sudah ada kesepakatan tentang evaluasi pembelian air curah. Saat ini, tinggal teknis penghitungan angkanya saja.
Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Reza Lutfi, saat upacara apel pembukaan rangkaian HUT ke 44 perusahaan penyedia air bersih tersebut, kemarin.
Ia mencontohkan, kerjasama pembelian air curah dengan PT Moya Bekasi sudah dilakukan pendahulunya sejak tahun 2012. Kerjasama investasi seperti ini, juga dilakukan dengan berbagai pengusaha lainnya.
Sebagaimana diketahui, akibat keterbatasan penyertaan modal (PM) Pemerintah Daerah kelasa Perumda Tirta Bhagasasi sebagai Basan Usaha Milik Daerah (BUMD), sejak tahun 2012, Pemkab Bekasi melalui Perumda Tirta Bhagasasi telah melakukan kerjasama investasi dengan badan usaha swasta.
Kerjasama itu, dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang didukung oleh Permendagri Nomor 118 Tahun 2018.
Adapun kerjasama yang dilakukan dalam bentuk “Bangun Operasi Terima”. Artinya, pihak pengusaha membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di lahan milik Perumda Tirta Bhagasasi. Dalam waktu yang disepakati, IPA yang dibangun pihak swasta menjadi milik Perumda Tirta Bhagasasi.
Namun selama perjanjian kerjasama berlangsung, air dibeli Perumda Tirta Bhagasasi dan dijual / didistribusikan kepada pelanggan.
Hingga saat ini, ada beberapa pengusaha swasta yang kerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi, sehingga cakupan pelayanan air bersih kepada masyarkat sekitar 4O persen.
Adapun jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi hingga saat ini, skitar 330.000 sambungan langganan (SL). Sebagian besar di wilayah Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. (jonder Sihotang)
