Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. (foto istimewa)

Polisi Kembali Periksa Wakil Ketua DPR

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, terkait laporan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dibuatnya itu.

Adapun panggilan ini dilakukan setelah laporannya naik ke tingkat penyidikan. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan polisi telah memeriksa Presiden PKS, Sohibul Iman sebagai saksi dalam kasus tersebut setelah kasusnya naik ke penyidikan. Maka itu, giliran Fahri selaku pelapor kembali diperiksa polisi.

“Pemeriksaan Pak Fahri pekan depan (diagendakan),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/10/2018).

Namun, dia tak merinci pada hari apa Fahri bakal diperiksa polisi. Sebelumnya Fahri juga sudah pernah dimintai keterangan saat kasusnya masih pada tahap penyelidikan. Selain Fahri, rencananya polisi akan meminta keterangan saksi lain juga.

“Ini kan melengkapi yang tadinya proses penyelidikan menjadi penyidikan. Saksi-saksi yang lain akan kita undang juga, apakah Pak Fahri terlebih dahulu atau saksi yang lain, penyidik yang atur,” katanya.(budi/ist)