Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriff, saat lakukan pertemuan dengan Barry McGibney, Market Access Director, Ministry of Prime Industry (MPI), Selandia Baru di Jakarta, Selasa (6/11). (Humas Karantina Kementerian Pertanian)

Pasarkan Air Kelapa ke Selandia Baru, Barantan Tingkatkan Penggunaan Sertifikat Elektronik

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Arifin Tasriff meminta adanya jaminan kesehatan berupa sertifikat transit dari otoritas karantina Singapura terhadap ekspor produk pertanian asal Selandia Baru yang transit di negeri singa tersebut.

“Ini guna menjamin orisinalitas, kualitas dan kesehatan produk pertanian yang datang dari Selandia Baru,” kata Arifin saat lakukan pertemuan dengan Barry McGibney, Market Access Director, Ministry of Prime Industry (MPI), Selandia Baru di Jakarta, Selasa (6/11).

Arifin juga menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundangan nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dimana produk pertanian berupa hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan harus dipastikan sehat dan aman. “Atau pilihannya, bisa kirim komoditas langsung ke Indonesia, tanpa melalui warehouse hub,” jelas Arifin.

Pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia menjadi alternatif sekaligus peluang investasi bagi Selandia Baru. “Kami jadikan perhatian khusus peluang ini, terutama eksportasi produk peternakan yang selama ini melalui Singapura bisa langsung ke Indonesia,” kata Barry Mc Gibney.

Pertemuan otoritas karantina kedua negara ini selain membahas evaluasi kerjasama juga membahas sistem yang sudah ada yakni pertukaran pengiriman e-cert, atau sertifikat elektronik pada layanan karantina.

Seperti diketahui, saat ini Barantan telah memberlakukan kerjasama elektronik sertifikasi pada 3 negara, yakni Selandia Baru, Australia dan Belanda. Dan kedepan bakal diperbanyak negara tujuan ekspornya karena terbukti dengan e-cert menjadi lebih cepat, aman dan lancar.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Pertanian melalui Barantan juga mendorong akses pasar, khususnya pada produk turunan kelapa. Berdasarkan data yang dirilis Kementan, jumlah ekspor kelapa utuh hingga Juli 2018 meningkat 15,93% dibandingkan periode tahun lalu, yaitu sebanyak 1.179.173,17 ton.

Namun sayangnya ekspor kelapa masih dalam bentuk utuh dan riskan terhadap kerusakan dan kebusukan.

Menurut Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Dr. Antarjo Dikin yang turut hadir pada pertemuan tersebut bersama dengan Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, drh. Agus Sunanto, MM, menyebutkan potensi dan manfaat kelapa dan produk turunannya.

Bahkan, air kelapa dari sisi potensi penyebaran hamanya beresiko kecil dan juga lebih menguntungkan bagi pelaku dagang.”Kalau kelapa utuh kemungkinan investasi hamanya masih banyak, tentu tidak kita inginkan,” jelasnya.

Data yang ada menyebutkan bahwa pada 2017 perbandingan ekspor kelapa utuh dengan olahannya adalah sebesar 15 : 1, yaitu ekspor kelapa utuh sebesar 1.878.834,27 ton dan olahan hanya sebanyak 121.248,31 ton.

Ekspor olahan kelapa tersebut dalam bentuk kelapa parut kering (92.130,71 ton), sabut kelapa (26.502,44 ton), air kelapa (2.111,66 ton) dan tempurung kelapa (503,50 ton). Air kelapa diekspor dalam bentuk asli, beku dan pasta (konsentrat).

Adapun sentra penghasil kelapa berada pada wilayah Sulawesi, Jambi, Pekanbaru, Padang dan Makassar.

Saat ini untuk produk turunan kelapa belum masuk ke pasar Selandia Baru. Tercatat ditahun 2017, lima komoditas unggulan ekspor ke Selandia Baru berupa kelapa sawit, gula tebu, kakao, nenas dan kelapa dalam bentuk utuh.

“Sebagai tindak lanjut, guna mendorong akses pasar, Kementerian Pertanian melalui Barantan dalam waktu dekat segera siapkan proposal guna mengundang pihak MPI meninjau langsung fasilitas yang telah dimiliki perusahaan produk kelapa di Indonesia. Dan juga lakukan perbaikan sistem e-certificate yang telah berjalan, agar arus perdagangan komoditas pertanian kedua negara dapat ditingkatkan,” pungkas Arifin.