Sertifikat SNI 8152:2015 Pasar Rakyat diterima oleh Kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Payakumbuh, Dahler sekaligus sebagai serah terima program Pasar Sejahtera di Pasar Ibuh Payakumbuh oleh Yayasan Danamon Peduli.

Pasar Ibuh Payakumbuh, Pasar Rakyat Ber-SNI Pertama di Sumatera

Loading

PAYAKUMBUH (IndependensI.com) – Yayasan Danamon Peduli (“Danamon Peduli”) bermitra dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dan Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN) meresmikan pasar Ibuh sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (ber-SNI) pertama di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Sertifikasi ini diraih melalui program kemitraan bertajuk Pasar Sejahtera (sehat, hijau, bersih dan terawat) yang dijalankan oleh Danamon Peduli sejak 2010.

Adanya tiga persyaratan utama yaitu persyaratan umum, teknis dan pengelolaan, serta puluhan indikator lain yang wajib dimiliki sebuah pasar rakyat, menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola pasar untuk dapat bertransformasi menjadi pasar berstandar nasional.

“Danamon Peduli secara khusus mengambil peran sebagai mitra pemerintah dalam merevitalisasi pasar rakyat. Pada dasarnya kami saling mengisi dan melengkapi program kerja pemerintah yang fokus pada pengembangan pasar. Kami mendukung dikeluarkannya SNI 8152:2015 Pasar Rakyat oleh Badan Standardisasi Nasional dan mengimplementasikannya di program Pasar Sejahtera, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pasar rakyat yang siap berkompetisi dan tidak hanya mumpuni sebagai tonggak perekonomian, namun siap menunjang aspek penting lain seperti sosial, budaya dan pariwisata daerah,” jelas Restu Pratiwi, Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli.

Peresmian ini dihadiri juga oleh Sekretaris Umum Badan Standardisasi Nasional DR. Ir. Puji Winarni, M.A., Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Wahyu Purbowasito Setyo Waskito, Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang diwakilkan oleh Staff Ahli Walikota Edvidel Adra, S.IP dan Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi beserta undangan pengelola pasar di seluruh Kota Payakumbuh.

Program Pasar Sejahtera (sehat, hijau, bersih, terawat)

Pasar Ibuh di kota Payakumbuh merupakan salah satu lokasi terbaik dari 31 lokasi program Danamon Go Green – kegiatan berbasis komunitas pasar yang diinisiasi oleh Danamon Peduli selama 2008 – 2011. Danamon Go Green merupakan kegiatan mengubah sampah organik pasar menjadi kompos yang berkualitas melalui pengadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan pelatihan pengelolaan.

Mempertimbangkan komitmen komunitas pasar dan pemerintah daerah yang tinggi pada Danamon Go Green mendorong Danamon Peduli untuk melanjutkan kemitraan dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam format program kerja yang lebih holistik, yaitu program Pasar Sejahtera.

Program Pasar Sejahtera menyasar dengan fokus pelaksanaan program pada: (i) revitalisasi fisik pasar dan (ii) revitalisasi non fisik, seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, edukasi pemangku kepentingan tentang pasar dan promosi peran dan nilai.

Sejak 2015, pelaksanaan Program Pasar Sejahtera mengacu pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, di mana semua pasar binaan Danamon Peduli diarahkan untuk menjadi pasar rakyat berstandar nasional Indonesia (SNI). Saat ini, terdapat lima pasar percontohan Pasar Sejahtera yaitu Pasar Ibuh Payakumbuh, Sumatera Barat; Pasar Rejowinangun Magelang dan Pasar Bunder Sragen, Jawa Tengah; Pasar Dasan Agung Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Pasar Pandansari Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sepanjang 2010 – 2018, Danamon Peduli telah melakukan berbagai dukungan, baik fisik maupun non-fisik di Pasar Ibuh, yaitu:

Pada dukungan fisik, Danamon Peduli melakukan:
1. Perbaikan lapak pedagang di los daging;
2. Pengadaan sarana prasarana kebersihan;
3. Normalisasi saluran air, pengadaan bak cuci dan pemasangan talang air;
4. Pengadaan radio komunitas pasar, perbaikan pos kesehatan, pengecatan dan pengadaan sarana ibadah, perbaikan ruang koperasi dan bank sampah;
5. Pengadaan CCTV, papan zonasi, plang nama fasilitas pasar, materi komunikasi perubahan perilaku, billboard serta tanda dan jalur evakuasi.

Sedangkan intervensi non fisik yang dilakukan oleh Danamon Peduli meliputi:
1. Rapat lintas sektor untuk OPD yang memiliki tupoksi di pasar rakyat untuk mensinergikan rencana kerja dan pendanaan bersama;
2. Pembentukan relawan atau kader penggerak kegiatan berbasis komunitas dan pengadaan pelatihan pengelolaan untuk radio komunitas, bank sampah, dan koperasi;
3. Kegiatan rutin berupa diskusi kelompok sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan media komunikasi antar kelompok pemangku kepentingan
4. Kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat;
5. Promosi pasar melalui penyelenggaraan Festival Pasar Rakyat dan talkshow;
6. Monitoring evaluasi program secara berkala baik mingguan, bulanan dan tahunan;
7. Literasi keuangan dan pelatihan kewirausahaan;
8. Pembentukan tim SNI Pasar Rakyat, pengadaan sosialiasi SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, gap analysis dan penyusunan 16 standar operating procedures (SOP) Pengelolaan Pasar berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat;
9. Pelatihan ISO 19011 (audit management) untuk pengelola pasar;
10. Asesmen dan pembiayaan sertifikasi SNI 8152:2015 Pasar Rakyat untuk Pasar Ibuh.

Dari seluruh dukungan yang diberikan Danamon Peduli bersama dengan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh, Pasar Ibuh berhasil meraih predikat pasar berstandar nasional Indonesia (SNI 8152:2015 Pasar Rakyat) ke-28 dari total pasar rakyat 9.000-an di seluruh Indonesia.

3 comments

Comments are closed.