Foto : Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dan Kejari Gresik Yanuar Utomo saat menandatangani MoU penanganan aset daerah

Amankan dan Lindungi Aset Daerah, Pemkab Gresik Gandeng Kejaksaan

Loading

GRESIK (independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, untuk melakukan pengambilan aset-aset pemerintah yang dikuasai pihak ketiga atau perorangan tanpa ada dasar hukum yang sah.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, sinergi yang dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Kami sangat terbuka untuk didampingi oleh Kejaksaan Negeri dalam hal menyelesaikan berbagai permasalahan hukum. Terlebih terkait aset, ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” ujarnya usai melakukan penandatanganan kerjasama, Rabu 30 Juli 2025.

Melalui kerja sama yang tertuang dalam MoU lanjut Bupati, pihaknya berharap setiap langkah hukum yang diambil Pemkab Gresik tidak semena-mena. Namun telah disesuaikan dengan aturan, sehingga dapat berjalan dengan baik, terukur, dan tuntas.

“Kami berharap nantinya berbagai potensi pendapatan dari aset daerah,  dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” tukasnya.

“Fokus utama kerja sama ini, adalah memaksimalkan upaya pengembalian aset-aset milik Pemkab Gresik yang ada saat ini,” tandasnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo menyampaikan bahwa pengembalian aset merupakan prioritas utama institusinya di bidang Perdata dan TUN.

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik, yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga atau masyarakat,” tegasnya.

“Ini adalah bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Mor)

About The Author