JAKARTA (Independensi.com) – Organisasi dari ikatan istri-istri para jaksa yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Minggu (23/12/2018) menyalurkan bantuan kepada masyarakat korban Tsunami Banten yang terjadi pada Sabtu (21/12/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menyebutkan bantuan yang diberikan pengurus IAD Pusat tersebut sebagai wujud kepedulian dan solidaritas dari warga Adhyaksa dalam rangka meringankan beban para korban tsunami di Banten.
Dikatakan Mukri dalam rilisnya, Minggu (23/12/2018) bantuan terdiri dari bahan makanan, air bersih, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya diserahkan Ketua bidang Sosial Budaya IAD Pusat Ny Nina CH Maringka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Happy Hadiastuty di Kejati Banten.
“Bantuan dari IAD Pusat untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat korban Tsunami Banten yang membutuhkan,” tutur Mukri seraya menyebutkan pada
kesempatan itu Ny. Nina CH Maringka menyampaikan pesan Ketua Umum IAD Pusat Ny. Ross Ellyana Prasetyo, agar bantuan kiranya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Terkait bencana di Banten, tutur Mukri, pimpinan Kejaksaan telah menginstruksikan pendirian Posko Kejaksaan RI Peduli di seluruh Kejaksaan Negeri/Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Banten dan Kejati Lampung dalam rangka penggalangan bantuan kemanusiaan bagi para korban tsunami di kedua daerah tersebut.
Posko serupa sebelumnya pernah dibuat IAD dan Kejaksaan RI dalam rangka menggalang dan menyalurkan bantuan bagi para korban bencana alam gempa dan tsunami di Palu dan Donggala pada bulan September lalu di seluruh unit kerja Kejaksaan RI sebagai wujud kepedulian thd masalah kemanusiaan. (MJ Riyadi)