BALIKPAPAN (Independensi.com) – Untuk menunjang kelancaraan pelaksanan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019 serta dalam rangka memonitor kejadian yang menonjol Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub mengadakan program Monitoring Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Perhubungan No. IM 21 tahun 2017 tentang Monitoring Angkutan Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018, yang diterbitkan oleh Menteri Perhubungan tanggal 14 Desember 2017 lalu dimana pelaksanaanya baru mulai dilakukani pada 20 Desember 2018 kemarin.
Kegiatan monitoring pelaksanaan angkutan natal dan tahun baru ini diselenggarakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Angkutan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Survei angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 ini dilakukan dengan memonitori kejadian yang menonjol di setiap posko, melakukan peninjauan ke terminal, pelabuhan, bandar udara di daerah-daerah yang menjadi tempat penugasan, serta inventarisasi jumlah angkutan dan penumpang Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,” kata Kepala Badan Litbang Perhubungan, Sugihardjo di Balikpapan (27/12)
Sugihardjo yang turut ambil bagian dalam melakukan monitoring di Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur
melakukan survey terhadap beberapa masyarakat pengguna jasa transportasi udara di Bandar Udara Sepinggan, Kalimantan Timur. Fidampingi GM AP Bandar Udara Sepinggan, Sugiharjo melakukan peninjauan ke ruang Airport Operation Control Center Bandara.
Mantan Sekjen Kementerian Perhubungan ini melanjutkan, meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun baru, hal ini berdampak lurus pada meningkatnya jasa angkutan, baik darat, laut, udara, maupun kereta api. Untuk itu dibutuhkan persiapan untuk menjamin kelancaran, ketertiban, keamanan, dan keselamatan para pengguna jasa transportasi.
Oleh karena itu, kegiatan Monitoring Angkutan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 teru dilakukan guna menghimpun informasi dari setiap terminal dan posko yang dikunjungi.