JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah lakukan negosiasi dagang dalam kerangka SPS atau Sanitary and Phytosanitary Measures, komoditas pertanian dengan 18 negara. Saat ini kita terlalu menutup diri, tertinggal dari negara lain. Melalui perjanjian kerjasama SPS ini diharapkan komoditas kita ekspornya terus naik,” kata Dr. Arifin Tasriff, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Barantan saat memaparkan kerjasama SPS pada acara Bincang Asik Pertanian Indonesia di Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian pada hari Jumat (4/1)
Hasil kerja peningkatan ekspor pada tahun 2018 komoditas pertanian lewat perjanjian SPS diantaranya adalah Indonesia – Australia CEPA senilai 667,8 juta US$ untuk komoditas coklat, manggis, salak dan kopi, Indonesia – Chile CEPA senilai 143,8 juta US$ untuk komoditas CPO dan jagung, ASIAN Hongkong China FTA senilai 3 miliar US$ untuk komoditas tepung kelapa, mangga, sarang burung walet, madu, coklat, teh dan kopi, sedangkan Indonesia – EFTA CEPA senilai 1,2 muliar US$ untuk komoditas rempah-rempah, kakao, teh, kopi dan produk kayu.
Menurut Arifin, saat ini Indonesia telah berhasil malakukan perundingan perdagangan terutama untuk komoditas pertanian diantaranya Indonesia – European Union CEPA, Indonesia – Australia CEPA, Indonesia – Chile CEPA, Indonesia EFTA CEPA, Indonesia – Iran PTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership. Sedangkan yang dalam tahap proses perundingan diantaranya Indonesi – Japan EPA, Indonesia – Pakistan PTA, ASEAN Economic Community dan Indonesia Turkey CEPA.
Upaya menembus pasar tujuan ekspor melalui harmonisasi aturan dari otoritas karantina di negara tujuan ekspor terus dilakukan Barantan. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi tidak hanya meningkatkan volume namun juga membuka market akses bagi jenis komoditas lain yang terus digali. Dukungan akselerasi ekspor produk pertanian diantaranya adalah melakukan perundingan dibidang standar SPS dan prokol SPS negara, menyusun perjanjian protokol karantina dengan negara tujuan ekspor, mempercepat pemenuhan protokol karantina dan proses inline inspection bersama petani, pertukaran data elektronik sertifikat ke negara tujuan dan perundingan penyelesaian kasus SPS seperti untuk komoditas CPO, pala, kopi, teh, manggis dan salak.
Hadir pula dalam diskusi ini adalah para pelaku usaha masing-masing Indah Sofiati, eksportir jeruk purut dengan tujuan negara ekspor Perancis dan Hendro Juwono dari Asosiasi Eksportir dan Importir Sayur dan Buah. “Dukungan Barantan sangat nyata bagi penjaminan mutu dan kesehatan produk pertanian kita, dan surat penjaminan karantina kita dipercaya oleh karantina di Perancis,” kata Indah.