Pemerintah Berhasil Bangun Pelayanan Publik Terintegrasi dan Turunkan Pungutan Liar Secara Signifikan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintahan Jokowi-JK berhasil membangun pelayanan publik yang terintegrasi dan akan memperluas layanan tersebut karena masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, penguatan juga dilakukan dari dua sisi, yakni regulasi dan tindakan pencegahan yang kian efektif.

Hal tersebut terungkap dalam Diskusi Publik “Pelayanan Rakyat yang Bebas Korupsi yang digelar Kantor Staf Presiden di Gedung Bina Graha, Jakarta, 09 Januari 2019. Hadir dalam diskusi tersebut Yanuar Nugroho, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan Staf Khusus Presiden yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo.

“Saya berkeliling ke banyak tempat di negeri ini untuk memonitor dan mengevaluasi pelayanan publik yang terintegrasi. Di Banyuwangi misalnya, kita bisa menjumpai Mall Pelayanan Publik (MPP). Warga bisa mengurus dokumen kelahiran sampai dengan kematian, dari dokumen kerja untuk menjadi tenaga kerja asing sampai dengan setelah dia purna sebagai TKA, pada satu tempat,” ujar Yanuar.

Menurut Yanuar, mall pelayanan publik semacam itu sekarang sudah tersedia di 9 lokasi dengan layanan mencapai ratusan jenis, dan akan terus ditingkatkan jumlahnya di seluruh Indonesia. Berpuluh-puluh tahun lamanya kita didera persoalan lambatnya pelayanan publik, yang berakibat pada munculnya persepsi bahwa mendapatkan layanan publik itu harus mengeluarkan biaya. “Survei Nasional Korupsi pada 2018 menunjukkan, 60% responden rela dan mau dipungut liar (pungli) asalkan urusannya cepat selesai. Padahal layanan itu adalah hak warga yang dapat diperoleh secara cuma-cuma,” imbuhnya.

Langkah dan kebijakan pemerintahan Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi terutama di sektor pelayanan masyarakat, menurut Yanuar, sudah menunjukkan titik terang dan perlu dilanjutkan.

“Pungli memang belum bisa diberantas sampai angka nol. Tapi capaian di berbagai sektor menunjukkan kemajuan yang berarti. Pungli di sektor kesehatan misalnya, turun dari 14% di tahun 2016 menjadi 5% pada tahun 2018. Di sektor administrasi publik, turun dari 31% ke 17% pada periode yang sama. Di bidang pendidikan, turun dari 18% ke 8% dan di sektor kepolisian dari 60% menjadi 34%,”kata profesor dari University of Manchester tersebut.

Pencegahan Kian Menonjol

Menurut Antasari Azhar, pencegahan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo sangat terasa. “Pak Jokowi itu orang baik dan kita dapat merasakan dampaknya. Masalah pelayanan publik ternyata indeks persepsi korupsi kita baik bukan karena banyak operasi tangkap tangan atau OTT, namun sebenarnya lebih karena peningkatan pelayanan publik yang semakin baik dan bersih. Semoga ini terus menjadi atensi Pemerintah,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.

“Masyarakat bisa melihat, pembangunan jalan sekian meter, biayanya sekian, dan di situ masyarakat ikut mengawasi. Nanti masyarakat bisa bertanya, mana jembatannya, mengapa belum terbangun, dan bisa bertanya di mana masalahnya,” kata Antasari.

Meningkatnya peran masyarakat, menurutnya juga banyak dipengaruhi oleh media dalam mengangkat persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam mengurangi korupsi dalam pelayanan publik juga makin tinggi, sehingga aparat dan birokrasi yang bertanggung jawab dalam urusan tersebut juga makin profesional.

Sementara itu, Johan Budi mengungkapkan, salah satu yang terpenting dari upaya Presiden Jokowi dalam meningkatkan pelayanan publik adalah meningkatnya efektivitas penggunaan anggaran negara. “Dulu, APBN itu belum bisa digunakan pada bulan Januari. Sekarang, pada bulan Januari anggaran sudah bisa digunakan tanpa harus menunggu berbulan-bulan,” kata mantan jurnalis tersebut.

Yang lebih penting dan mendasar lagi, menurut Johan, Presiden Jokowi menempatkan lembaga seperti KPK sebagai ujung tombak yang sentral. Upaya untuk memperlemah KPK dihadapi Presiden justru dengan membangun regulasi yang menempatkan KPK tidak hanya aktif dalam tindak penanggulangan dan pemberantasan, tetapi mulai di hulu pada level pencegahan. “Di situ sangat jelas arah dan komitmennya,” papar Johan.

Bagi Adnan Topan Husodo, yang juga penting dilakukan dalam upaya serius pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah aspek pengawasan atau monitoring. “Negara perlu melakukan sendiri, sehingga kita bisa mengukur perubahan yang dilakukan itu sudah seperti apa,” ujar Adnan.

Ia mengusulkan, perlunya dibangun ekosistem layanan publik yang meliputi empat aspek, yakni kebijakan, proses bisnis, aktor, dan mekanisme stick and carrot. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu kuncinya. “Dengan cara itu, bukan korupsi yang dikejar-kejar, tetapi perbaikan layanan publik yang lebih baik sehingga mengurangi peluang terjadinya korupsi,” pungkas Adnan.