Biji benih cabai dari luar negeri yang tidak dilengkapi sertifikat karantina dari negara asal. (Humas Kementerian Pertanian)

Karantina Pertanian Gagalkan Masuknya 1000 Benih Cabai Ilegal

Loading

SEMARANG (Independensi.com) – Karantina Pertanian Semarang kembali tahan 1000 biji benih cabai dari luar negeri yang tidak dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat karantina dari negara asal.

 

Cabai wonder F1 sebanyak 500 biji dan cabai bigness 500 biji yang dikemas rapi dimasukkan ke dalam buku, tersebut gagal dikirim ke penerima karena diketahui petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Besar Semarang saat dilakukan screening dengan X-Ray pada 13/2.

Bersama petugas Karantina Semarang, paket buku tersebut dibongkar dan didapati 3 buki dan benih di dalamnya yang tak bersertifikat.

Menurut Wawan Sutian, Kepala Karantina Semarang benih cabe tersebut dapat berpotensi bawa bakteri dan virus yang belum ada di Indonesia seperti Pseudomonas viridiflava, Alfalfa mosaic alfamovirus (AMV), Tobacco steak ilarvirus (TSV) dan Tomato aspermy cucumovirus (TAV).

Selain dapat merusak tanaman cabai seperti menyebabkan tanaman layu dan kerdil, pengobatanya masih sulit, juga dapat menulari tanaman yang sehat.

Selain benih cabai, ditemukan juga 11 kemasan benih lainnya diantaranya benih labu butternut F1 100 biji, labu CNUS1219 F1 100 biji, labu CNUS1215 F1 100 biji, tomat qdcV VCFFFFTM78F1 1.000 biji, tomat CNUS118 F1 2.000 biji, selada PS-12F1 3.000 biji dan brokoli Green Fairy F1 10 gr.

Menurut keterangan pemilik, ia sudah tau jika harus melengkapi dokumen karantina dari negara asal untuk pemasukan benih. Namun ia tak menyangka bahwa benih yang ia pesan pada 2015 datang kembali.

Saat ini pemilik telah dimintai keterangan dan BAP oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Karantina Semarang. “Ini bukan masalah jumlah, tapi ini ancaman serius, kita harus bahu membahu kerjasama” tegas Wawan. (eff)