JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta aparat segera bertindak cepat dalam mengatasi teror bom molotov terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wiranto menegaskan hukum harus ditegakkan dan pelakunya segera ditangkap.
Seperti diketahui, rumah Ketua KPK Agu Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif diteror dengan bom molotov, pagi ini. Kedua kejadian teror tersebut hanya berselang beberapa jam.
“Bom di mana saja, siapa pun yang membuat bom itu. Berusaha menakut-nakuti ya ditangkap saja. Kita ada peraturan perundangan dan hukum, kita terapkan dengan tegas, selesai,” kata Wiranto seusai rapat di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Wiranto menjelaskan setiap tindakan melawan hukum ada aturan hukumnya. Wiranto pun menyarankan, apabila sudah diketahui siapa pelakunya, harus segera ditangkap.
“Jangan kita ributkan, ada saja orang seperti itu. Kita tinggal usut, polisi sudah tangkap, sudah ada identifikasi manusianya siapa, kejar tangkap, proses, latar belakangnya apa, ada hukumnya semua di situ,” jelasnya.
Masih diselidiki keterkaitan pelemparan molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata dengan benda diduga molotov yang ditemukan di rumah Agus di Bekasi. Polisi telah mengecek CCTV.