JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan akan melakukan pembicaraan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN terkait dengan harga avtur.
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti di ruangan kerjanya Senin (14/1) mengatakan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah melakukan pembicaraan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Polana juga mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Kementerian BUMN.
Melalui serangkaian pembicaraan tersebut, Polana berharap PT Pertamina Aviation sebagai perusahaan penyedia avtur dapat menurunkan harga jualnya. “Setidaknya harga jual avtur di beberapa bandara seperti di Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, Gusti Ngurah Rai dan Sultan Hasanuddin bisa diturunkan,” kata Polana.
Langkah Kemenhub ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah terhadap maskapai penerbangan yang telah melakukan penurunan tarif penerbangan.
Diakui oleh Polana saat ini maskapai penerbangan nasional dalam kondisi tertekan sebagai akibat dari naiknya harga avtur.
Sebagaimana diketahui sejak Kementerian Perhubungan menerapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas pada tahun 2016 lalu, hingga saat ini tarif batas atas belum pernah dilakukan penyesuaian.
Sementara itu pada tahun 2018 saja harga avtur telah mengalami kenaikan sebeaar 170 persen. “Padahal komponen terbesar maskapai adalah avtur yakni sekitar 30-40 persen,” ujarnya
Beban lain maskapai adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Pada saat tarif batas atas ditetapkan nilai tukar masih Rp 11.000/USD, sekarang berkisar diangka Rpn14.000/USD.