Meski Tak Capai Target, Penerimaan Pajak 2018 Tumbuh 14 Persen

Loading

JAKARTA – Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan mampu merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 1.315 triliun sepanjang tahun 2018. Angka itu setara 92,41% dari target penerimaan pajak 2018 Rp 1.424 triliun.

Meski mengalami kekurangan penerimaan atau shortfall, namun Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengaku puas dengan torehan itu. Bahkan menurutnya realisasi pajak itu pertumbuhannya yang paling terbaik.

“Dengan pertumbuhan sebesar 14%, double digit menjadi pertumbuhan yang terbaik di tahun ini. Ini berkat wajib pajak,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Menurut Robert dengan pertumbuhan penerimaan pajak 14%, menunjukkan kepatuhan pajak di Indonesia semakin meningkat. Apalagi dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang tidak begitu tinggi.

“Dengan pertumbuhan ekonomi 5,15% dan inflasi 3,13%, pertumbuhan pajak bisa 14,3% kami meyakini ada pertambahan kepatuhan yang dilakukan oleh wajib pajak,” tambahnya.

Pada tahun ini Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.578 triliun. Angka itu tumbuh 20,1% dari realisasi penerimaan pajak 2018.

“(Target tahun ini) cukup menantang mengingat pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% dan inflasi 3,5%, tetapi kami upayakan yang terbaik,” tutupnya.