Penerimaan Pajak 2019 Diprediksi Hanya Mencapai  91%

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktorat Jenderal Pajak memprediksi penerimaan pajak tahun ini akan kembali mengalami shortfall atau kekurangan target penerimaan pajak. Diperkirakan penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 91% dari target.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dalam APBN 2019 penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.577,55 triliun. Sementara penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya mencapai Rp 1.437,53 triliun. Artinya ada kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp 140 triliun.

“Khusus Ditjen Pajak outlook-nya 91,1% dari target. Jadi shortfall sekitar Rp 140 triliun,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Shortfall pajak itu jika dilihat masih lebih besar dari tahun sebelumnya. Pada 2018 shortfall pajak mencapai Rp 108,1 triliun. Menurut Robert ada beberapa hal yang membuat terjadinya shortfall, seperti harga komoditas yang turun dan nilai tukar rupiah yang lebih menguat dibanding perkiraan APBN 2019. “Impor juga turun cukup drastis,” tanbahnya.

Dalam target penerimaan pajak itu sendiri berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 818,56 triliun. PPh itu terdiri dari PPh migas Rp 57,4 triliun dan PPh nonmigas Rp 761,1 triliun. Target itu juga tak sampai dari target yang ditetapkan dalam APBN 2019 yang masing-masing hanya 86,8% dan 91,9%.

Untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diperkirakan hanya mencapai 90,4% dari target Rp 655,3 triliun menjadi Rp 592,7 triliun. Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diproyeksi mencapai 98,7% dari target APBN 2019 menjadi Rp 18,8 triliun. Sedangkan pajak lainnya diproyeksi sebesar Rp 7,3 triliun. (dny)