JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan selaku regulator mengingatkan pengelola bandara untuk senantiasa memelihara fasilitas sisi udara seperti runway, taxiway dan apron bersamaan dengan baik .
Dengan pemeliharaan yang baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, dan dengan pengoperasian yang dilakukan secara optimal, akan mendukung keselamatan penerbangan.
Untuk iru, Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengingatkan pengelola bandara untuk selalu memelihara fasilitas sisi udaranya dengan baik.Pernyataan Polana tersebut menanggapi terjadinya kerusakan permukaan runway di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada hari Kamis, 7 Februari kemarin.
Permukaan runway di bandara Juanda Surabaya mengalami pengelupasan dipermukaan. Namun PT Angkasa Pura I selaku pengelola telah melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Saat ini bandara tersebut merupakan bandara enclave sipil sehingga digunakan Bersama oleh militer dan penerbangan sipil. Kemampuan runway bandara juanda Surabaya tersebut mampu melayani pesawat berbadan besar sejenis Boeing 747-400 .
Polana menyadari bahwa dengan semakin meningkatnya penerbangan di bandara Juanda Surabaya, pengelola bandara dituntut melakukukan pemeliharaan lebih intens.
Polana mengapresiasi kinerja PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Juanda Surabaya yang dengan sigap melakukan perbaikan runway tersebut sehingga dapat dioperasikan kembali dalam waktu relative singkat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan penerbangan.