Kapolsek Bekasi Utara Komksaris Dedi dan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing memperlihatkan senjata api ilegal yang disita dari dua pelaku. (jonder sihotang)

Kelompok Penjual Senpi Ilegal Ditangkap Polisi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Jajaran kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Utara, hingga kini masih memburu seorang lagi tersangka kepemilikan senjata api scara ilegal. Sedang dua lainnya kini ditahan untuk penyidikan lebib lanjut.

Ketiga tersangka terlibat dalam  penjual dua  senjata api ilegal. Kedua pelaku  ditangkap  saat dijebak aparat. Namun satu pelaku lain kabur dan hingga kini tengah diburu polisi.

Penjelasan itu diungkapkan Kepala Polsek Bekasi Utara Komisaris Dedi Nurhadi, dan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaria Erna Ruswing, kemarin.

Kedua tersangka yang tertangkap , Ag (26) dan Jw (36). Mereka ditangkap saat dipancing aparat yang mengaku ingin membeli senjata dari tangan keduanya.

“Harga yang disepakati untuk sepucuk pistol Rp 8 juta. Pertemuan pun disepakati di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Sabtu (9/2/2019) dini hari,” kata Dedi.

Ketika polisi  tiba di lokasi yang disepakati, keduanya langsung ditangkap. Dalam jok motor yang dikemudikan tersangka, ditemukan sepucuk pistol berikut 12 butir peluru kaliber 38.

“Saat kejadian, sebenarnya ada tiga tersangka yang datang ke lokasi, tapi salah satunya berinisial Az melarikan diri,” katanya.

Polisi pun menggeledah tempat tinggal Az yang disebut kedua tersangka sebagai pengendali transaksi senjata api yang mereka lakoni. Di sana, polisi mengamankan sebuah pistol ‘softgun’ berikut 37 butir peluru kaliber 39 buatan PT Pindad.

Tersangka Az masih diburu, sedangkan terhadap dua orang yang sudah ditangkap, kami jerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Sebab keduanya membawa senjata ilegal, yang seharusnya dilengkapi surat-surat.

Tersangka Ag berprofesi sebagai satpam Kantor Pos Pusat Sawah Besar Jakarta Pusat. Ia mengakui  biasanya dia memperjualbelikan senjata untuk bermain ‘air soft gun’. Jual beli senjata dilakukan dengan sesama anggota klub menembak. (jonder sihotang)