Donald Sihombing Orang Terkaya Baru Indonesia

Loading

SEMAKIN banyak warga negara Indonesia tampil di pentas dunia di berbagai bidang kehidupan. Tidak lagi hanya di bidang seni budaya dan olahraga, tetapi juga dalam daftar orang terkaya.

Seperti nama Donald Sihombing, pengusaha, yang masuk dalam daftar terbaru (2019) orang terkaya di Indonesia, sebagaimana dirilis Majalah Forbes baru-baru ini.
Setiap tahun majalah Forbes yang berbasis di Amerika Serikat selalu merilis peringkat orang terkaya di dunia. Dan untuk tahun 2019 ini, ada nama baru orang terkaya di Indonesia.

Majalah Forbes menghitung jumlah kekayaan para konglomerat/pengusaha berdasarkan aset serta utang yang mereka miliki dalam bentuk dolar AS. Dari orang terkaya di Indonesia tahun 2019 versi majalah Forbes salah satunya adalah Donald Sihombing, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada.

Forbes merilis daftar orang terkaya dunia tahun 2019, termasuk nama-nama baru yang masuk daftar, yang dari Indonesia hanya ada satu nama yakni pengusaha konstruksi di sektor bangunan tersebut.

Mengutip Forbes, Selasa (5/3), sebagaimana diberitakan media nasional, Donald Sihombing tercatat memiliki kekayaan sebesar USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 19,6 triliun (kurs Rp 14.000 per USD). Kekayaan itu, menempatkannya sebagai orang terkaya ke-14 di Indonesia atau di dunia berada di urutan 1.605.

Kekayaan Donald, bersumber dari perusahaan konstruksi yang didirikannya pada 1996, yakni PT Totalindo Eka Persada Tbk. Emiten dengan kode TOPS ini memiliki portofolio sejumlah proyek terkemuka, seperti Mal Taman Anggrek yang pernah tercatat sebagai mal terbesar di Asia Tenggara, Grand Indonesia West Mall dan The Plaza Indonesia Extension. Perusahaan tersebut juga menggarap banyak proyek rumah susun pemerintah, seperti Rusun Nagrak, Rusun Penggilingan, dan Rusun KS Tubun.

Termasuk proyek rumah susun dengan DP Rp 0, program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Proyek yang masih dalam penyelesaian itu adalah Kelapa Village Tower A dan D. Proyek lainnya yang telah rampung digarap, konstruksi jalan tol, yakni Cipada-Cipularang serta jembatan Siak Indrapura di Provinsi Riau.

Menurut media online Kumparan, tertanggal 13 Februari 2019 di Bursa Efek Indonesia, Donald yang menjabat Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk, memiliki 1,55 persen saham perusahaannya. Mayoritas saham TOPS dikuasai oleh PT Totalindo Investama Persada yakni sebanyak 57,65 persen.

Donald sendiri menguasai saham mayoritas PT Totalindo Investama Persada, yakni sebanyak 98,5 persen. Sisanya 1,5 persen dimiliki oleh Sabang Merauke Sihombing, yang juga menjabat komisaris TOPS.

Donald memperoleh gelar Bachelor of Science untuk Teknik Sipil dari University of Akron, Ohio, AS di bidang civil engineering (1984). Pada usia 60 tahun dia telah memiliki pengalaman 33 tahun di industri konstruksi. Sebelumnya dia Site Manager pada Shimizu Corporation Indonesia, Jakarta (1985-1986), PT Balfour Beatty Sakti (1986-1990) dan PT Total Bangun Persada Tbk (1990-1994).

Bertambahnya orang kaya di Indonesia tentu akan memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat, tidak sebaliknya yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin bertambah. Kita meyakini bahwa kekayaan itu adalah berkat dan sudah selayaknya yang mendapat berkat itu menjadi berkat bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia.

Dengan demikian, kekayaan para orang terkaya itu kita yakini diperoleh secara baik dan benar menurut hukum, etika, dan moral. Kekayaan seperti itulah yang menjadi berkat bagi orang lain tanpa menghilangkan kewajiban pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Kita hendaknya tidak lagi mendengar ada pengusaha yang tidak membayar upah karyawan, menguasai tanah luas secara tidak sah, serta menggusur warga dari perkebunan-perkebunan besar. Hendaknya tidak ada lagi pengusaha konstruksi yang diadili karena korupsi, me-mark up harga atau memanipulasi mutu bahan bangunan, menyuap pejabat dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

Pengusaha tambang, yang telah menguras kekayaan alam jangan sampai meninggalkan “bom waktu” bagi warga sekitar dengan rusaknya alam dan lingkungan. Hendaknya diupayakan pelaksanaan proyek sesuai peraturan.

Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa untuk menjadi orang kaya tidak ada larangan. Yang dilarang adalah perolehan kekayaan serta penggunaannya yang tidak baik dan benar serta melanggar hukum, etika dan moral.

Kita berharap semakin banyak putra-putri bangsa ini yang berkontribusi dalam meningkatkan harkat dan martabat umat manusia, terutama mengatasi ketidakadilan di berbagai bidang kehidupan umat manusia.(Bch)