JAKARTA: (Independensi.com) – Wacana untuk membubarkan Badan pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan menggantinya dengan lembaga lain harus ditinjau ulang. Karena keberadaan BPTJ dirasakan mampu mengurai dan membenahi keruwetan transportasi di Jabodetabek.
Justru yang diperlukan oleh BPTJ sekarang ini adalah penguatan otoritas sehingga bisa menyatukan kekuatan-kekuatan dan egoisme sentris tiga gubernur dan delapan bupati atau
Walikota.
Pandangan tersebut disampaikan mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam diskusi panel dengan topik “Membedah Peran Strategis BPJT”, di Jakarta, Kamis (21/3). Pembicara lain dalam diskusi tersebut antara lain pengamat kebijakan public Agus Pambagio, Kepala BPTJ Bambang Prihartono dan Dirut Perum PPD Putu Yasa
Jusman mengatakan, kehadiran BPTJ masih diperlukan. Meski usinya belum genap tiga tahun, namun BPTJ dinilai mampu membenahi sistem transportasi kawasan Jabodetabek menuju arah yang lebih baik.
Kinerjanya sudah on the track dalam menata dan mengelola transportasi kawasan Jabodetabek. “Oleh karena itu, lembaga ini harusnya diperkuat secara kelembagaan. Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Jusman.
Untuk diketahui, BPTJ dibentuk melalui Perpres No.103/ 2015. BPTJ menyusulan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) yang ditetapkan dengan Perpres No.55/2018.
Apabila RITJ ini dijalan dengan baik dan konsisten sesuai key performent indicator (KPI) yang sudah dirumuskan, maka masalah transportasi Jabodetabek khususnya di Kota Jakarta akan teratasi. Beberapa KPI yang ditargerkan pemerintah antara lain setelah turun dari satu moda, untuk pindah ke moda lain tidak boleh berjalan lebih dari 500 meter.
Menurut Jusman. berhasil atau gagalnya menata transportasi Jabodetabek oleh BPTJ tak bisa dilakukan sesaat. Banyak kota-kota besar di dunia, seperti Tokyo Jepang misalnya, butuh waktu sampai 50 tahun.
Pendapat sama juga disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Menurutnya, kinerja BPTJ dalam menata dan mengelola transportasi Jabodetabek sudah cukup baik. “Yang perlu dilakukan, bagaiman peran dan fungsi BPTJ makin baik dan optimal melayani masyarakat.” Kata dia.
“BPTJ telah melaksanakan tuposkinya dengan baik dan cukup sukses. Trend perbaikan pelayanan angkutan umum sudah mulai kelihatan,” kata Agus.
Senada dengan Juama , Agus melihat bahwa keberadaan BPTJ harus diperkuat. Namun untuk memperkuat lembaga BPTJ secara kelembagaan tak cukup dengan Perpres No.103/2015 lagi.
“Perpres itu dinilai kurang cukup mengakomodir dnamika yang terjadi di lapangan.Perlu aturan baru bisa dalam bentuk Perpres atau Kepres agar lembaga BPTJ makin kuat dengan kewenangan yang jelas,” tambah Agus.
Sementara itu Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaika simpul-simpul kemacetan dengan berbagai program meski kadang tidak populer seperti penerapan ganjil genap di jalan tol