JAKARTA (Independensi.com) – Pulau Sulawesi akan segera memiliki transportasi kereta api. Rencana itu terealisasi setelah PT Celebes Railway Indonesia selaku pelaksana mendapat kucuran dana Rp 2,1 triliun dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Kementerian Perhubungan diwakili Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI) serta dengan penyedia penjaminan Pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT. CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT. PII. Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri atas : konstruksi, operasi dan perawatan.
Perkiraan Biaya Investasi selama periode kerjasama senilai Rp 2,1 triliun terdiri dari Belanja Modal sebesar Rp 1 Triliun dan Biaya Pengoperasian dan Perawatan Prasaranai sebesar Rp 1,1 Triliun.
Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo. Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo. Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga melalukan pendatanganan Perjanjian Regres.
Dengan telah ditandanganinya Perjanjian Proyek Perkeretaapian Umum Makassar – Parepare diharapkan Jalur Kereta Api Makassar –Parepare ini dapat segera terwujud, khususnya pembangunan Jalur KA yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 Km dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 Km dengan anggaran KPBU.
Sementara itu, saat ini Pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 Km dan diharapkan pada tahun 2019 ini sudah selesai dan beroperasi. Proyek ini nantinya akan dibiayai oleh APBN
Perjanjian dengan skema KPBU ini diharapkan akan menjadi pendorong bagi perjanjian-perjanjian skema KPBU lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi fokus Pemerintahan.
Hadirnya partisipasi swasta dalam pembiayaan pengembangan infrastruktur akan semakin mempercepat tersedianya infrastruktur-infrastruktur perhubungan yang membawa stimulus ataupun maanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (hpr)