Pemerintah Segera Reaslisasikan Tambahan 10.000 Kuota Haji

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, pemerintah siap merealisasikan tambahan 10.000 kuota haji. Tambahan 10.000 kuota ini akan terealisasi meski musim haji tinggal 3 bulan lagi.

“Pemerintah selalu siap. Sebenarnya kan daftar tunggu itu kan bisa 15-20 tahun. Jadi kalau ada tambahan 10 ribu, itu kan artinya tambahannya 5 persen dari pada kuota yang ada,” kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

JK mengungkapkan, masyarakat yang sudah masuk ke daftar tunggu haji tinggal dimasukkan ke 10.000 tambahan kuota. “Itu yang di daftar tunggu tinggal dimasukkan. Tidak banyak masalah,” ujarnya.

JK juga memastikan dana haji yang ada siap dikelola untuk tambahan 10.000 kuota. Dia meyakini pemerintah dapat menutupi kekurangan biaya untuk kuota 10.000 jemaah.

“Ini kan orang nunggu sampai 20 tahun. Dana haji kan lebih dari Rp 100 triliun. Memang ongkos haji itu lebih murah dibanding biaya keekonomiannya. Dana haji yang selama disimpan 10-15 tahun itu, kan ada hasilnya. Itu dibayar untuk membayar selisih,” jelas JK.

“Bukan subsidi sebenarnya, tapi dana haji sendiri itu yang ditabung selama sekian tahun, itu kan punya hasil. Itu dipakai untuk membayar kekurangan itu. Kalau pertanyaan 10 ribu, itu mudah, tak sulit. Tinggal menambah jumlah yang ada. Sudah ada semuanya. Sama saja anda antre, sekarang kan tinggal tambah 10 ribu. Kan tidak susah,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, penambahan 10.000 kuota haji diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Jokowi bertemu dengan Raja Salman di Istana Pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) pada Minggu (14/4) sore.

“Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia atas diberikannya kuota tambahan kembali sebesar 10.000 bagi jemaah haji Indonesia,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, lewat keterangan yang diterima, Senin (15/4/2019). (dan)