JAKARTA (IndependensI.com) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, merupakan hal yang wajar jika masing-masing kubu peserta pemilu saling mengklaim kemenangan. Saat ini, masing-masing kubu saling mengklaim jika capres-cawapres pilihannya itu unggul atas lawannya.
Prabowo-Sandi klaim menang 62 persen hasil hitungan internal kubunya. Sementara Jokowi-Ma’ruf menang hasil hitung cepat lembaga survei.
“Saya kira klaim dari pihak masing-masing kan tentu ditolak oleh pihak yang lain, gitu ya. Karena ini wajar ini adalah kontestasi politik, KPU sangat menyadari itu,” kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Meski begitu, ia ingin klaim dari masing-masing pihak atau kubu harus disudahi. Menurutnya, masing-masing kubu ini lebih baik menunggu hasil hitung secara resmi yang nanti dikeluarkan oleh KPU .
“Karena itu KPU menyediakan publikasi mengenai hasil penghitungan suara, agar sudahlah klaim-klaim dari masing-masing pihak itu disudahi, silakan menunggu proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.
“Dan itu yang nanti akan kita kerjakan bersama-sama dengan semua partai politik dan semua tim pasangan calon presiden wakil presiden. Kita kawal bersama-sama proses penghitungan itu,” sambungnya.
Ia berharap, agar penghitungan terhadap surat suara yang sudah dicoblos oleh para pemilih bisa dapat dijaga dengan baik hingga dilakukan rekapitulasi sampai tingkat nasional.
“Mudah-mudahan itu bisa menjadi mekanisme dimana kemurniaan tiap suara yang diberikan oleh pemilih kita di TPS itu bisa kita jaga sampai di rekapitulasi tingkat nasional,” tuturnya. (Dny)