JAKARTA (Independensi.com) – Para pelaku fintech asal China mulai menyebar ke seluruh dunia. Salah satu negara yang di invasi adalah Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh para pelaku fintech tanah air. Mereka masuk ke Indonesia karena adanya pengetatan regulasi di negeri tirai bambu itu.
Co-Founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan mengatakan, fintech di China dalam beberapa tahun memang berkembang begitu masif. Sayangnya regulator di China terlambat untuk mengeluarkan regulasi. “Fintech di China selama 11 tahun tanpa regulasi,” ujarnya di Satrio Tower Building, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Dengan perkembangan yang begitu besar dan tanpa regulasi yang jelas, akibatnya banyak terjadi fraud di China. Untuk mengantisipasi imbas yang lebih jauh akhirnya regulator China membentuk regulasi yang begitu ketat.
Akhirnya mereka mencari pasar-pasar baru di negara lain termasuk di Indonesia. Iwan mengaku pihaknya tidak masalah dengan kehadiran fintech China di Indonesia.
Menurutnya perkembangan industri fintech di tanah air juga membutuhkan kehadiran pemain dari luar dengan membawa pengetahuan yang baru. Namun dia berharap mereka yang masuk RI harus mengikuti regulasi yang ada termasuk mendaftarkan diri di OJK.
“Jadi yang penting buat kami apakah mereka motivasinya baik atau tidak. Tujuannya make money saja atau ingin memberikan impact ke Indonesia,” tuturnya. (dan)