Kemenhub Bakal Terapkan Sistem Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan pengkajian system ganjil genap bagi kendaraan yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Nantinya ini akan diberlakukan pada masa arus mudik dan balik Lebaran mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi mengatakan, rencana ini muncul usai melihat tren dua tahun terakhir pada masa libur Lebaran. Di mana saat puncak arus masyarakat lebih suka melakukan penyeberangan pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB. Hal ini membuat penumpukan kendaraan dan antrean yang sangat panjang.

Dia menyatakan, wacana ini muncul usai melihat tren dua tahun terakhir pada masa libur Lebaran, di mana saat puncak arus masyarakat lebih suka melakukan penyeberangan pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB. Hal ini membuat penumpukan kendaraan dan antrean yang sangat panjang.

“Distribusi penyeberangan dari pagi sampai malam menjadi tidak seimbang. Tapi aturan ini tidak diberlakukan untuk kendaraan roda dua atau motor,” ujar dia di Kementerian Perhubungan, Senin (6/5).

Budi mengatakan, rencana sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan dalam dua waktu. Misalnya, pada tanggal 31 Mei pada saat arus mudik pada pukul 06.00 sampai dengan 18.00 akan diarahkan untuk kendaraan berplat ganjil yang menyeberang. Kemudian pada pukul 18.00 hingga 06.00 dibuka untuk plat genap.

Kendati demikian, rencana ini masih dalam pembahasan pihak Kemenhub dan akan diputuskan pada pekan depan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang merupakan pengelola pelabuhan dan penyeberangan, dan pihak Kepolisan setempat.

“Hal ini dilakukan untuk mengajak masyarakat tidak melakukan penyeberangan yang bisa membuat menumpuk,” imbuhnya. (dan)