JAKARTA (IndependensI.com) – Mulai 12 Mei 2019 Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soekarno – Hatta (Soetta) bakal dikenakan tariff baru. Tarif golongan I mengalami kenaikan dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Tarif baru itu berlaku pada Minggu, 12 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.
“Memang kita akan menambah sedikit sosialisasi, media-media yang kita lakukan, kita lebih baik firm tanggal 12, malam 00.00 jatuhnya Minggu pagi,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subekti Syukur dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif tol ini berdasarkan laju inflasi. Penyesuaian tarif berdasarkan inflasi di Jakarta dan Tangerang.
Dia bilang, penyesuaian tarif butuh waktu lebih lama untuk sosialisasi karena menimbang karena perubahan penggunaan lahan di sekitar tol. Hal itu memiliki implikasi pada pengguna jalan.
“Menjadi penting karena selama operasi terdapat perubahan penggunaan lahan di sekitar tol. Implikasinya sebagian besar pemanfaatan jalan menuju bandara, adalah perilaku yang diprediksi mengalami perubahan perjalanan. Kita lihat saja sudah tumbuh kegiatan ekonomi baru, pertokoan, kuliner, pusat pergudangan,” tutupnya. (dan)