Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak.(ist)

Kejagung-BMKG Tandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Enam Proyek Nasional

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (JAM Intel) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Senin (14/6) menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

“Penandatanganan pakta integritas tersebut terkait pembangunan enam proyek strategis nasional di BMKG pada tahun 2021,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak yang akrab disapa Leo, Senin (14/6).

Leo menyebutkan ke enam proyek strategis nasional di BMKG antara lain Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia II, Proyek Pemeliharaan Sistem Processing Ina TEWS dan Proyek Pembangunan Hub InaTEWS Bali Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan BMKG.

Selain itu Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia III, Proyek Pengadaan Sistem Diseminasi WRS dan Proyek Pemeliharaan Seismograph Indonesia I.

Dikatakannya hadir dalam acara penandatangan pakta integritas tersebut Pelaksana Harian (Plh) Direktur D pada JAM Intel Didi Suhardi mewakili Direktur D pada JAM Intel Mia Amiati.

“Sedangkan dari BMKG hadir Kepala Biro Umum BMKG Petrus Demon Sili selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada Sekretariat Utama BMKG,” tuturnya.

Dia menambahkan acara yang berlangsung di Ruang Pressroom Kejagung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (muj)