Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandi : Gugatan ke MK Bagian untuk Mewujudkan Demokrasi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, langkah ini merupakan bagian untuk mewujudkan demokrasi.

“Saya akan serahkan secara resmi permohonan resmi beserta alat buktinya. Dan mudah-mudah ini bisa jadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan harapan dan merebut optimisme. Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa sidang ini,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

BW mengatakan dirinya percaya MK dapat jadi bagian dari upaya mewujudkan upaya demokratis. “Mudah-mudahan ini juga jadi bagian penting dalam mewujudkan upaya demokratis di negara ini, Dan kami percaya MK akan jadi bagian penting dalam upaya tersebut,” tutur BW.

Dalam mendaftarkan gugatan sengketa ini, BW mengatakan akan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. “Dan nanti kepada panitera kami akan secara resmi menyerahkan permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti. dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kita akan melengkapi semua alat bukti yang memang diperlukan,” ujarnya. (dan)