![]()
BEKASI (IndependensI.com)- Guna
mewujudkan tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan, modern dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Saat ini, tengah membahas pembentukan UPTD berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ungkap
Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Dedy Supriyadi, kemarin.
“Pembentukan BLUD ini merupakan inisiasi dari Kementerian Dalam Negeri dalam program Improvement Of Solid Waste Management To Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) tahun 2025-2026,” katanya.
Dengan pembentukan UPTD tersebut, pemerintah daerah menyambut baik. Diharapkan, kedepan BLUD ini sebagai instrumen guna menciptakan pelayanan pengelolaan sampah yang fleksibel, profesional juga berorientasi pada hasil.
Disebutkan, upaya pembentukan BLUD persampahan ini tidak hanya soal mengikuti regulasi, melainkan juga menjadi kewajiban dan strategi besar dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah ditengah berkembangnya Kabupaten Bekasi sebagai wilayah industri.
Jadi l angkah ini bukan hanya tugas administratif saja. Tapi juga menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tambahnya.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, timbulan sampah setiap harin mencapai 2.250 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 724,26 ton atau 32,19 persen dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Saat ini, tingginya timbulan sampah tak hanya disumbang oleh rumah tangga, melainkan juga kawasan industri. Oleh sebab itu, pembentukan BLUD ini sangat penting, tambah Dedy
Disebutkan, Pemerintah Daerah memastikan sampah yang dihasilkan tidak hanya dibuang, tetapi juga diolah menjadi sesuatu yang memiliki nilai jual dan ramah lingkungan, dengan dilakukannya pengolahan. (jonder sihotang)

