Serapan Anggaran Infrastruktur Kementerian PUPR Capai Rp 22,4 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat penyerapan anggaran infrastruktur yang sudah dikelola mencapai Rp22,4 triliun hingga 31 Mei 2019. Penyerapan tersebut sudah mencapai 19,56 persen dari anggaran Kementerian PUPR dalam APBN 2019 yang sebesar Rp114,8 triliun.

Progres penyerapan anggaran terbesar berasal dari tiga Direktorat Jenderal (Ditjen),  Ditjen Bina Marga sebesar 21,78% atau senilai Rp 9.57 triliun dari nilai pagu Rp 43,98 triliun, Ditjen SDA sebesar 22,64% atau senilai Rp 9.08 triliun dari nilai pagu Rp 40.14 triliun, dan Ditjen Cipta Karya sebesar 10,13% atau senilai Rp 2.05 triliun dari nilai pagu Rp 20.28 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, secara persentase, serapan tersebut turun. Pasalnya, pada periode yang sama serapan anggaran sudah bisa mencapai 21,51 persen.

Meskipun turun, Basuki mengatakan serapan tersebut cukup stabil. Kestabilan tersebut tidak terlepas dari kebijakan kementeriannya dalam melaksanakan sistem lelang dini proyek infrastruktur.

Lelang dini tersebut telah membuat proyek berjalan cepat sehingga penyerapan anggaran bisa berjalan optimal.  Ia berharap percepatan penyerapan anggaran tersebut bisa menggerakkan ekonomi.

“Realisasi belanja infrastruktur PUPR harus dirasakan langsung manfaatnya, terutama meningkatkan daya beli masyarakat kecil yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” katanya seperti dikutip dari website Kementerian PUPR, Senin (10/6/2019).

Ia mengatakan agar manfaat tersebut bisa benar-benar dirasakan, pihaknya akan melakukan pemantauan proyek secara berkala dan menghentikan praktek korupsi, pemborosan dan penggelembungan. (dan)