Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2020 Minta Ditambah Rp 16,5 Triliun

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 triliun untuk pagu anggaran tahun 2020. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan proyek pembangunan infrastruktur prioritas nasional meliputi jalan, jembatan, bendungan, dan air minum.

Selain itu, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar.  Sebelumnya, pagu anggaran indikatif Kementerian PUPR ditetapkan sebesar Rp103,87 triliun. Hal itu berdasarkan Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tertanggal 29 April 2019.

“(Dana tambahan) yang dibutuhkan Rp16,5 triliun tetapi belum dialokasikan dalam pagu kami ini,” kata Menteri PUPR Basuku Hadimuljono, di Kompleks DPR RI, Rabu (12/6/2019).

Dia menjelaskan, tambahan anggaran senilai Rp16,5 triliun itu tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.  “Ini mudahan-mudahan (segera disetujui Menteri Keuangan), karena ini sudah tender semua tapi belum kami laksanakan karena belum ada Peraturan Presiden (Perpres),” katanya.

Awalnya, Kementerian PUPR mengusulkan pagu kebutuhan sebesar Rp137,48 triliun berdasarkan Surat Menteri PUPR kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tertanggal 15 Maret 2019.

Namun, pagu anggaran Kementerian PUPR hanya disetujui sebesar RpRp103,87 triliun. Untuk itu, Kementerian PUPR kembali menyusun pagu penyesuaian.

“Hal yang perlu kami laporkan bahwa sesuai sidang kabinet, belanja operasional atau belanja barang diketatkan. Semuanya dimaksimalkan ke belanja modal, kecuali belanja modal yang dihibahkan ke pihak kedua,” imbuhnya.

Dalam pagu anggaran 2020 tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga memperoleh anggaran tertinggi sebesar Rp38,84 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk infrastruktur jalan sebesar Rp26,6 triliun dan infrastruktur jembatan sebesar Rp7,62 triliun.

Selanjutnya, unit organisasi yang memperoleh anggaran terbesar kedua yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya Air‎ sebesar Rp38,82 triliun. Mayoritas anggaran sebesar Rp15,7 triliun akan digunakan untuk pembangunan bendungan dan embung.

Selain itu, anggaran pada Ditjen SDA akan dialokasikan untuk pembangunan irigasi dan rawa, operasi dan pemeliharaan, air tanah dan air baku, pengendali daya rusak, pengendalian Lumpur Sidoarjo, dan dukungan lainnya.

Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp15,6 triliun, bidang penyediaan perumahan sebesar Rp8,05 triliun, dan dukungan layanan Kementerian PUPR sebesar Rp2,55 triliun. (dan)