Pengacara Bantah Kivlan Zein Sebagai Inisiator Pembunuhan Tokoh Nasional

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Muhammad Yuntri secara tegas membantah tuduhan pihak kepolisian yang menyebut kliennya terlibat sebagai inisiator untuk membunuh empat tokoh nasional dan salah satu pimpinan lembaga survei.

Yuntri menduga polisi memiliki motif politis dan sudah merencanakan untuk menyeret Kivlan dalam kasus ini. “Iya, kita membantah, kita khawatir Iwan itu ada indikasi dipaksa, sudah di-planningsama polisi. Ada kemungkinan demikian,” katanya, seperti dikutip CNNIndonesia, Selasa (11/6/2019).

Yuntri menyatakan kliennya terakhir kali bertemu dengan tersangka Iwan pada bulan Maret 2019 lalu. Saat itu, Kivlan bertemu dengan Iwan ketika menggelar aksi demonstrasi antikomunisme pada peringatan Supersemar.

“Nah [aksi Supersemar] itu sudah dilakukannya. Dan Pak Kivlan sekarang mencari-cari, kemana dia (Iwan). Tiba-tiba sekarang dia [Iwan] buat ulah seperti itu. Kivlan terakhir kali ketemu sama Iwan itu ya pas demo Supersemar,” tambah dia.

Menurutnya, kliennya sengaja dibidik akibat perang pernyataan dengan Wiranto pada Bulan Februari 2019 lalu di media massa.  Kala itu, Kivlan pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998.

“Jadi ini dimanfaatkan oleh orang-orang itu, untuk membekap Pak Kivlan sekarang-sekarang ini, demo-demo ini, khawatir kami,” kata dia.

Mabes Polri hari ini mengungkap peran Kivlan dalam kerusuhan dalam rencana pembunuhan empat jenderal.  Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyebut Kivlan merupakan sosok yang memberi perintah kepada pria berinisial HK alias Iwan untuk mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia. (dny)