Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Presiden Joko Widodo resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Juni 2019.

Gubernur dan wakil gubernur yang dilantik sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019 masing-masing ialah Arinal Djunaidi dan Chusnunia.

Petikan surat keputusan tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara. Selama prosesi, mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.